Rabu, 27 Januari 2010

Merevitalisasi Konsep Nasionalisme Pelajar Membangun Masa Depan Masyarakat Madani (Nomenator LKTI HMI 2006)

Oleh. Mohammad Takdir Ilahi

Pendahuluan

Wacana tentang konseptualisasi nasionalisme akhir-akhir ini, sering diperbincangkan dalam realitas kehidupan. Mengingat, nasionalisme merupakan salah satu manifestasi untuk mengintegrasikan seluruh bangasa Indonesia dalam satu kesatuan yang utuh. Sehingga, term nasionalisme dalam konteks keindonesian menjadi sangat menarik untuk didiskusikan, sebagai bagian dari kepedulian kita terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tulisan ini, akan mencoba menelusuri sejauhamana signifikansi wacana nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Wacana ini, sangat menarik untuk diperbincangkan, karena di era globalisasi saat ini semangat nasionalisme pelajar sedang mengalami penurunan yang cukup signifikan. Menurunnya semangat nasionalisme pelajar, pada giliranya akan berimplikasi negatif terhadap tumbuhnya rasa kecintaan dan kepedulian pelajar dalam membangun bangsa ini ke arah perbaikan dan kemajuan.
Idealisme untuk membangun bangsa yang progresif di masa depan, tampaknya sangat sulit untuk direalisasikan. Hal ini disebabakan oleh semakin menggejalanya faham-faham yang bernuansa kapitalisme, hidonisme, konsumerisme, materialisme dan faham lain yang berdampak buruk terhadap pola hidup dan prilaku anak bangsa dalam konteks keindonesian.
Tuntutan untuk membangun bangsa yang demokratis, sejahtera, adil dan makmur, dalam konteks masa depan, harus diimplementasikan dalam bentuk yang kongkrit. Karena bangsa yang demikian itu, merupakan rekontruksi pembaharuan mendasar untuk mencapai masa depan bangsa yang dapat bersaing dengan negara-negara lain di dunia. Rekontruksi ini, sejatinya bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme pelajar dalam rangka membangun masa depan bangsa yang gemilang. Karena secara faktual, nasionalisme menjadi kunci utama dalam merealisaikan dambaan yang mempunyai relevansi dengan pembangunan bangsa di berbagai sektor pembangunan.
Berbagai persoalan, yang paling hangat semenjak lahirnya reformasi di Indonesia, adalah puncak pemilihan pasca pemilu 1999, yang hangat dan bergejolak diberbagai daerah. Belum lagi konflik yang terjadi di Aceh, yang banyak memunculkan problem krusial dalam ranah perpolitikan Indonesia. Adanya perseteruan antara TNI dengan GAM, yang berkeinginan lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjadi polemik yang berkepanjangan, sehingga tindakan anarkisme dan diskriminasi tidak dapat dipadamkan dan terus semakin merajalela. Maka tak heran, ketika pada akhirnya konflik dan perseteruan tersebut, berimplikasi pada disintegrasi bangsa Indonesia secara universal. Karenanya, segala persoalan yang terjadi dalam kancah nasional, mesti mendapatkan perhatian secara khusus dari pemerintah dan elemen yang terkait di dalamnya. Sehingga hal tersebut, menjadi motivasi untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme pelajar di era kontemporer saat ini.
Sebuah persoalan, semestinya tidak harus dilandasi dengan tindakan kekerasan, yang mengakibatkan korban berjatuhan. Tetapi bagaimana persoalan tersebut dapat membawa pada perubahan dan kesadaran semua elemen bangsa untuk saling membantu dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul. Karena pada hakikatnya, kita adalah satu bangsa yang mempunyai ikatan emosional yang mendalam sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga setiap persoalan seyogyanya dilandasi dengan sikap kebersamaan, saling membantu, tepo saliro antara satu dengan yang lainnya.
Kenyataan di atas, tiada lain sebagai dampak langsug dari kebijakan dasar orde baru, yakni stabilitas politik (politic stability) dan pertumbuhan ekonomi (economy growth). Karenanya secara sederhana, segala rangkaian persoalan di berbagai daerah yang terus mengalami eskalasi dan konflik-konflik separatisme itu, dapat dipahami sebagai berikut. Pertama, negara memang tidak memiliki pengetahuan dan ketentraman dalam menyelesaikan setiap persoalan dengan melalui proses pengetehuan, baik yang terjadi di lingkungan elit dan masyarakat bawah. Sebaliknya semua konflik dibangun dengan logika kekerasan-repressif. Kedua, pengusaan terhadada negara senatiasa menganggap remeh fakta-fakta tentang ketimpangan struktural, utamanya antar daerah, sebagai akibat pembangunan yang sentralistik. Ketiga, hegemonisasi sebagai derivasi politik harmoni menjadi penyebab matinya kemampuan masyarakat global (local community), di mana mereka gagal hidup secara otonom.
Kecendrungan semakin meluasnya problem di atas, pada giliranaya telah melahirkan kembali perbincangan nasionalisme dalam kancah perpolitikan Indonesia. Karena itu, wacana nasionalisme perlu dipahami secara mendalam, agar cita-cita untuk membangun masa depan bangsa yang tamaddun dapat tercapai. Masyarakat inilah yang merupakan dambaan setipa bangsa dalam merevitalisasikan konseptualisasi nasionalisme di era keterbatasan sumber daya manusia.

Memahami Nasionalisme Sebagai Gerakan Pembaharuan
Dalam mewujudkan cita-cita ideal bangsa di masa depan, diperlukan pemahaman mendalam (deep understanding) akan signifikansi nasionalisme dalam konteks keindonesian. Makna nasionalisme, sebenarnya lebih mengacu pada sikap yang menganggap kepribadian nasional mempunyai arti dan nilai sangat penting dalam tata nilai kehidupan bermasyarkat dan berbangsa. Nasionalisme Indonesia lahir, atas kesadaran masyarakat untuk lepas dari penjajah dari segala bentuk eksploitasi dan diskriminasi yang mengganggu stabilitas politik, ekonomi, bahka budaya sekalipun. Dengan mengacu pada kesadaran, maka konseptualisasi nasionalisme dapat menjadi angin segar terhadap cita-cita pembangunan bangsa yang lebih egaliteral. Kesadaran inilaih yang kemudian, memunculkan ide kreatif untuk mendirikan sebuah gerakan pembaharuan, yakni konseptualisasi nasionalisme. Konsep ini dirumuskan dan digagas pertama kali oleh Bung Karno yang juga merupakan Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia..
Dalam perkembangan sejarah modern periode 1908-1926, merupakan tahun persiapan untuk pergerakan nasioanal. Sejak itulah lahirlah nasionalisme dengan organisasi yang teratur dan cita-cita yang tegas ke arah emansipasi politik dengan semangat berdasarkan persatuan segenap rakyat Indonesia dan percaya diri. Salah satu organsisasi pelopor dalam periode tersebut adalah Indonesiche Verenging atau Perhimpunan Indonesia, yaitu organisai pelajar dan mahaiswa Indonesia di Nederland.
Dengan lahirnya gagasan nasionalisme sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang politik dan masyarakat, maka cita-cita ideal untuk membangun bangsa ke arah yang lebih baik dapat direalisasikan. Sehingga nasionalisme sampai kapan pun perlu dan sangat penting untuk direvitalisasikan kepada generasi muda kita, terutama pelajar yang menjadi harapan bangsa ke depan. Karenanya, pemahaman nasionalisme harus beriringan dengan semangat pelajar dalam menyongsong masa depan bangsa yang gemilang.
Nasionalisme dalam konteks era global, adalah reaktualisasi komitmen individu warga negara dan institusi negara untuk saling mensejahterakan. Dengan pandangan seperti itu, dan konsistensi kita terhadap pandangan ideologi pancasila yang mendasari faham kebangsaan kita, maka hipotesis John Naisbit dalam “global paradoxnya” tidak akan terjadi di Indonesia.
Pemahaman akan makna substansial nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pada dasarnya akan menjadi langkah primordial dalam mengimplementasikan cita-cita ideal bangsa. Maka tak heran, ketika Usep Ranuwiharjo, menyatakan bahwa faham nasionalisme dan prinsip kesatuan-persatuan dapat dengan mudah dipahami untuk menyatukan rakyat dalam pikiran, perasaan dan perbuatan menghadapi penjajah serta penderitaan masyarakat bawah. Sehingga hal ini menjadi kekuatan yang luar biasa bagi bangsa Indonesia untuk tetap bersatu demi keutuhan dan integritas bangsa Indonesia.
Sebagai organisasi pembaharuan, nasionalisme dalam kehidupan masyarakat, sejatinya menempati posisi yang sangat strategis. Karena melalui gerakan nasionalisme, bangsa Indonesia mulai termotivasi untuk terus mengintensifikasikan cita-cita idealnya, yakni menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang utuh. Apalagi proses kristalisasi nasionalisme atau wawasan kebangsaan sudah tampak berjalan alami dan spontan, bahkan merupakan political engineering yang artifisial. Karenanya, wawasan kebangsaan menjadi pergerakan bagi lahirnya nation-state baru, negara kesatuan Indonesia.
Para sejarawan kita makin banyak menemukan bukti yang mengeksposisikan semakin mengkristalnya wawasan nasionalisme di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional, menjelang diikrarkannya Sumpah Pemuda pada Tahun 1928. Abdurrahman Surjomiharjo (1993), misalnya mencatat seorang pelajar Rechtsscoll bernama Soemarto (23) dalam Kongres Pemuda Indonesia I pada tangal 30 April 1926, menyatakan bahwa “gagasan persatuan Indonesia pada pokok dan dasarnya ialah gagasan politik, yaitu cita-cita untuk menuju kesatuan ketatanegaraan Indonesia”. Pernyataan ini jelas memberikan gambaran secara eksplisit kepada kita semua bahwa gagasan nasionalisme yang muncul kepermukaan menjadi bukti kongkrit akan signifikansi nasionalisme dalam menumbuhkan semangat kebangsaan secara totalitas. Sehingga munculnya gagasan nasionalisme dalam kehidupan masyarakat, sangat relevan dengan realitas kehidupan, yang secara faktual membutuhkan kepedulian dan perhatian secara serius demi keutuhan dan integritas bangsa Indonesia di masa depan.
Karena itu, dalam konteks masa kini, nasionalisme mesti membutuhkan pemberdayaan bagi setiap generasi muda kita, yang nantinya menjadi harapan untuk meneruskan perjuangan bangsa ke arah kemajuan yang signifikan. Dalam pandangan Moljarto Tjokrowinoto dalam bukunya “Pembangunan Dilema dan Tantangan”, menyatakan bahawa gerakan kebangkitan nasional yang ditandai dengan kelahiran Bodi Otomo tanggal 20 mei 1908, agaknya telah menciptakan iklim yang subur bagi pemikiran tentang nasionalisme (wawasan kebangsaan). Para pemimpin Nationale Indische Partij, misalnya telah melihat perlunya asas persatuan Indonesia sebagai landasan perjuangan mereka. Di lain pihak, tokoh serikat Islam, dalam Kongres Nasional Sarekat Islam yang pertama (1961) di Bandung, juga telah menegaskan perlunya menempatkan asas nasionalisme sebagai cita-cita pergerakan rakyat dalam membentuk persatuan menuju terwujudnya nation-state.
Semangat untuk mewujudkan bangsa yang benar-benar progresif dalam satu sisi, sesungguhnya tidak lepas dari komitmen pelajar dalam membangun kepercayaan diri (confidence) yang berlipat ganda untuk kepentingan bangsa secara universal. Pelajar dalam kehidupan masyarakat, menempati posisi yang sangat vital dalam merealisasikan program pembangunan yang berkelanjutan. Di samping itu pula, eksistensi pelajar yang menikmati kemerdekaan bangsa Indonesia, sudah seharusnya melakukan inovasi yang baru dalam menginternalisasikan makna kemerdekaan yanag sebenarnya.
Kemerdekaan yang telah diraih dengan susah payah, perjuangan yang keras, dan pengorbanan yang tidak dapat ditawar-tawar, pada giliranaya mesti menjadi komitmen dan cita-cita ideal pelajar dalam mengisi kemerdekaan dengan jalan mengaplikasikan keilmuan yang dimiliki untuk kepentingan orang banyak. Sehingga substansi kemerdekaan yang sebenarnya, mampu membawa perubahan mendasar terhadap perbaikan dan kemajuan bangasa di masa depan. Salah satu upayanya adalah dengan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Dalam artian, bahwa kita harus menunjukkan kepedulian dan perhatian kepada bangsa yang mempunyai cita-cita lepas dari segala bentuk kapitalisme, hidonisme, konsumerisme dan materialisme.

Tujuan Nasionalisme Dalam Konteks Keindonesian
Semangat nasionalisme dalam era kapital saat ini, pada hakikatnya perlu dan sangat penting untuk direvitalisasikan. Mengingat tantangan di masa depan akan semakin kompleks menggrogoti kehidupan bangsa Indonesia, dengan ditandai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara faktual, tantangan tersebut dapat mempengaruhi terhadap pudarnya semangat nasionalime pelajar dalam membangun masa depan civil society yang menjadi dambaan setiap elemen bangsa.
Konskwensi logis munculnya gagasan nasionalisme di Indonesia, sebenarnya tidak lepas dari semangat perjuangan semua elemen bangsa untuk mewujudkan cita-cita ideal dan masa depan bangsa yang mengarah kepada perubahan dan kemajuan yang lebih menjanjikan. Pada masa pergerakan nasional yang ditandai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia mempunyai cita-cita luhur untuk lepas dari segala bentuk penjajahan, baik itu penjajahan berupa fisik, mental, pemikiran dan lain sebagainya. Kemauan besar bangsa Indonesaia, terutama pelajar pada gilirannya akan menumbuhkan kepedulian setiap warga negara untuk bersatu padu melawan penjajah, demi membangun bangsa yang sejahtera, aman, sentosa, adil dan makmur. Cita-cita ideal inilah yang kemudian mengobarkan semangat nasionalisme anak bangsa untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan.
Dalam hal ini, munculnya gagasan nasionalisme di Indonesia mempunyai tujuan yang sangat vital bagi terciptanya integritas bangsa Indonesia. Tujuan nasionalisme dalam konteks ini, adalah bertujuan untuk membangkitkan kesadaran dikalangan terjajah bahwa mereka mempunyai nasib yang sama sebagai sapi perahan yang diperbudak dan dijinakkan. Mereka mempunyai harapan besar untuk menjadi bangsa yang merdeka, mandiri, dan bebas dari segala dominasi orang-orang barat yang berusaha menopoli kekayaan alam Indonesia. Timbulnya kesadaran masyarakat, tentu saja tidak lepas dari rasa cinta yang mendalam kepada bangsa Indonesia. Karena melalui kesadaran untuk berpartisipasi melepaskan diri dari setiap penjajahan, sudah barang tentu memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa sebagai bangsa yang besar, yang mempunyai sejarah keemasan di masa lalu harus berjuang dengan penuh kegigihan dan berpegang teguh terhadap landasan negara, yakni pancasila.
Dalam menumbuhkan semangat nasionalisme pelajar, pemerintah sejatinya memiliki peran penting (the role of important) dalam memberikan pemahaman dan motivasi kepada semua anak bangsa, agar jiwa nasionalisme mereka terhadap bangsa Indonesia semakin inheren dan tertanam dalam sanu bari mereka yang paling dalam. Apa yang dilakukan pemerintah saat ini, sesungguhnya perlu diintensifikasikan melalui pendekatan yang lebih inovatif dan komunikatif. Yang perlu ditekankan bukan pada level kognisi, tetapai bagaimana wawasan kebangsaan (nasionalisme) built ini, di dalam bureaucratic behaviour mereka, mampu menyentuh setiap daur menegemen pembangunan yang mereka laksanakan, mulai dari perencanaan (planning) dan pengawasan (supervision). Perspektif wawasan kebangsaan seperti “we feeling”, universalisme, inklusivisme, dan kesadaran plaralisme dan sebagainya harus benar-benar terintegrasi di dalamnya.
Dalam konteks ini, gerakan nasionalisme yang timbul, adalah berdasarkan pada keterkungkungan bangsa Indonesia terhadap kaum penjajah. Sehingga melahirkan sebuah kesadaran dari elemen anak bangsa untuk menjadi bangsa yang benar-benar independen. Harapan inilah yang membentuk kesadaran masyarakat melawan segala bentuk penjajahan, penindasan, eksploitasi dan dominasi. Karena pada dasarnya, nasionalisme Indonesia berisi jiwa dan semangat anti imprealisme, dan sekaligus juga antikapitalisme sebagai penyebabnya, sekaligus bersamaan dengan bangkitnya kesadaran bangsa Indonesia. Munculnya cita-cita besar yang berkaitan dengan masa depan banga Indonesia di kehidupan yang akan datang, yakni adanya komitmen dan konsistensi untuk membagun masyarakat yang adil dan makmur, tamaddun, sejahtera, guna memungkinkan tercapainya cita-cita perdamaian dunia yang kekal dan abadi.
Berkenaan dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia di atas, paling tidak menumbuhkan kesadaran masing-masing individu untuk mengimplementasikan semua hal yang berkaitan dengan masa depan bangsa merupakan sebauah keniscayaan. Termasuk juga destinasi untuk menumbangkan dominasi politik penjajah yang selalu menghegemoni ke elemen birokrasi. Realitas inilah yang kemudian menjadi salah satu destinasi substansial nasionalisme untuk mengabolisi hegemoni kaum penjajah di masa perang kemedekaan. Sehinga tak heran, ketika banyak daerah-daerah yang dihegemoni kaum penjajah, khususnya pusat pemerintahan Indonesia.
Selain itu, munculnya gagasan nasionalisme, tidak lepas dari faktor kebudayaan yang dibawa oleh kaum penjajah. Disamping menguras kekayaan alam Indonesia dan menopoli rempah-rempah rakyat miskin, mereka juga membawa misi terselubung yang dapat berinfluensi terhadap pola hidup sebagian besar masyarakat Indonesia. Karena itu, perlu adanya semangat nasionalisme yang menyala-nyala dari anak bangsa, agar terlepas dari hegemoni kaum penjajah yang mengkungkung kehidupan bangsa Indonesia. Paling tidak dengan upaya menimalisir kebudayaan yang berkonfrontrasi dengan kebudayaan asli Indonesia tersebut, merupakan sebuah keniscayaan yang mesti diaktualisasikan dalam bentuk yang kongkrit, dan pada akhirnya kemudian melakukan pembinaan kebudayaan nasional secara sistesis dan singkronisasi pada budaya asli dengan kebudayaan asing yang konstruktif. Artinya, kebudayaan yang masuk tersebut, tidak membawa dampak negatif yang berakibat fatal terhadap hancurnya kebudayaan asli Indonesia. Oleh sebab itu, upaya ini perlu ditumbuhkan kepada semua elemen anak bangsa, terutama pelajar yang berpotensi untuk dihegemoni oleh kebudayaan asing kontradiktif dengan kebudayaan kita.
Dengan mengacu kepada destinasi nasionalisme dalam konteks keindonesiaan, maka spirit perjuangan yang mencetuskan gagasan nasionalisme perlu diaktualisasikan dalam jiwa pelajar. Sehingga kemudian lahirlah ikrar Sumpah Pemuda yang dideklarasikan pada tanggal 28 oktober 1928. Detik-detik sumpah pemuda yang menjadi sejarah keemasan bangsa Indonesia dalam perjalanannya, mengkontrusksi masa depan pelajar yang gemilang dalam membangun spirit kepemudaaan yang berjiwa nasionalisme dan patriotisme.

Faktor Pendorong Munculnya Nasionalisme Di Indonesia
Munculnya gagasan nasionalisme, sebenarnya tidak lepas dari berbagai faktor yang mendorong lahirnya gagasan tersebut dalam konteks keindonesiaan. Di antara faktor yang mendorong terhadap lahirnya gagasan nasionalisme adalah sebagai berikut. Pertama, tumbuhnya kembali semangat kaum terpelajar. Munculnya gerakan yang ditumbuhkam kaum terpelajar, semakin membuka kesadaran (awareness) masyarakat secara universal untuk memahami arti penting persatuan dan kesatuan dalam menuju masa depan yang gemilang. Eksistensi pelajar, secara riil, memberikan stimulasi dan motivasi untuk bangkit dari segala keterpurukan dan penindasan, sehingga kembalinya kaum terpelajar dalam era penjajahan, menjadikan semangat seluruh elemen bangsa dalam memberantas segala bentuk penjajahan.
Kedua, adanya penderitaan dan penindasan yang dialami oleh seluruh rakyat dalam berbagai bidang kehidupan. Sebelum Bung Karno memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agusuts 1945, bangsa Indonesia sejatinya berda pada posisi yang sangat dilematis. Di mana kondisi perekonomian dan perpolitikan bangsa Indonesia saat itu, mengalami instabilitas yang signifikan, dengan hadirnya kaum penjajah yang mengeksploitasi berbagai sektor pembangunan nasional. Sehingga, rakyat banyak yang mengalami penderitaan dan kesengsaraan yang mencekam, akibat hegemoni kaum penjajah di bumi pertiwi tercinta. Karenanya, demi membangkitkan kembali semangat nasionalisme pelajar, dibutuhkan persatuan dan kesatuan dengan memegang penuh semboyan negara kita, yakni “Binneka Tunggal Ika”. Jadi kalau landasan rasa kebangsaan di waktu yang lampau lebih disadari oleh rasa kebersamaan masa lalu kita, maka sekarang dan ke depan rasa kebangsaan harus lebih dilandasi oleh kebersamaan pandangan tentang masa depan bersama yang akan kita tuju “sebagai suatu bangsa”.
Ketiga, adanya keinginan untuk melepaskan diri dari imprealisme. Kesadaran masyarakat untuk lepas dari imprealisme barat menjadi faktor pendorong munculnya gagasan nasionalisme di Indonesia. Di mana imprealisme dalam kehidupan nyata, dapat berimplikasi negatif terhadap masa depan bangsa. Imprealisme yang muncul dalam masa penjajahan, pada akhirnya menghambat laju pembangunan bangsa menuju sejarah keemasan yang gemilang. Untuk saat itu, tiada metode lain untuk menuntas belenggu yang ada kecuali dengan cara revolusi.
Keempat, munculnya gerakan pan-Islamisme yang dipelopori Jamaluddin Al-Afghani dari India. Gerakan ini merupakan gerakan solidaritas antar sesama muslim di dunia untuk bersatu melawan segala bentuk penjajahan yang mengkungkung suatu bangsa. Sehingga pada akhirnya, gerakan ini memunculkan gerakaan nasionalisme yang menjadi inspirasi bagi bangsa Indonesia dalam melakukan revolusi besar-besaran dalam memperjuangkan kemerdekan Indonesia.

Nasionalisme dan Heterogenitas Bangsa
Membangun semangat nasionalisme, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk mewujudkannya, harus mengikis primordialisme dan menekan sektarianisme. Bangsa Indonesia mesti terus menerus mencanangkan dan membangkitkan semangat nasionalisme. Kenyataan ini sebenarnya tidak lepas dari heterogenitas bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai elemen bangsa yang tidak sama. Sehingga hal ini, membutuhkan kontemplasi yang mendalam dalam memahami heterogenitas bangsa Indonesia yang begitu plural. Indonesia terdiri sebagai suatu bangsa yang didalamnya terdapat keragaman budaya, agama, bahasa, adat istiadat, ras, dan lain sebagainya. Namun dengan heterogenitas itu, bangsa Indonesia mampu menguinifikasi semua elemen bangsa dalam kesadaran fundamental “Binneka Tunggal Ika”. Ungkapan integrasi nasional “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”, merupakan ungkapan yang sangat baik untuk memandang keragaman kebangsaan Indonesia, sehinggga keutuhan sebuah peradaban Indonesia benar-benar terjadi. Disinilah sebenarnya gagasan nasionalisme lahir yang digagas oleh Bung Karno melalui “nation building”.
Kemajemukan bangsa Indonesoia secara faktual bukan tidak mungkin dapat diintegrasikan dalam satu kesatuan, senasib dan seperjuangan. Namun juga tidak menutup kemungkinan kemajemukan tersebut dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan antar golongan. Kekhawatiran ini, sejatinya tidak perlu disesalkan secara mendalam. Karena kita tahu, bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berperadaban dan mempunyai masa kejayaan di masa lalu. Pada kontek awal NKRI lahir, kepentingan untuk merdeka tentu menjadi implikasi yang fundamental pemersatu bangsa Indonesia. Dengan perkataan lain, bahwa konsep dan elemen dasar wawasan kebangsaan adalah kemajemukan (pluralism), toleransi, dan otonomi.
Mengacu pada ketiga konsep dan elemen dasar di atas, maka idealisme untuk mengintegrasikan bangsa Indonesia dalam satu kesatuan yang utuh dapat diaplikasikan. Secara kongkrit wawasan kebangsaan (nasionalisme), dalam implementasinya, membutuhkan keteladanan dari berbagai pihak, terutama “the power holder”.
Selama ini kelemahan mendasar bangsa Indonesia, dalam membangun semangat nasionalisme adalah terletak pada orientasi pembangunan sebagai tujuan utama yang paling fundamental, bukan mengacu pada aplikasi instrumen pemberdayaan (empowering) masyarakat menuju kesejahteraan, sehingga menyebabkan wawasan kebangsaan mulai terkikis oleh mobilisasi pembangunan, yang secara faktual lebih mengarah pada sentralitas negara yang semakin mengemuka. Sehingga akhirnya, wawasan kebangsaan dan pluralisme dijinakkan melalui politik homogenisasi demi pembangunan. Artinya, politisasi atas pluralisme melalui politik homogenisasi, tentu saja menjadi kendala mendasar bagi tumbuhnya wawasan kebangsaan masyarakat secara keseluruhan.
Karena itu, dalam konteks modern sasat ini, semangat kebangsaan (nasionalisme) akan mampu menggerarakan semua individu, yang pada ujungnya mampu menempatkan negara dan bangsa dalam mainstrem dunia.. Selain itu, pulalah yang sanggup menarik benang merah kebangsaan disepanjang jalan perubahan dan kemajemukan masyarakat.
Kekhawatiran mengenai implikasi heterogenitas bangsa Indonesia, semestinya tidak perlu menjadi persoalan yang krusial. Karena memang itulah bangsa kita, bangsa yang mempunyai banyak pulau dan kekayaan alam yang melimpah. Dalam konteks ini, kita masih mempunyai falsafah negara sebagai landasan yang sangat substansial, yakni pancasila. Pancasila merupakan falsafah negara yang dapat meningkatkan faham sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dari tahun 1926 yang disublimasikan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu tak salah, ketika Bung Karno mennyatakan bahwa “peradaban yang besar tidak akan pernah runtuh terkecuali ia merobek-robek dirinya sendiri”(a great civilitizion never goes down, unless it destroy it self from within).
Apa yang dieksposisikan Bung Karno di atas, pada dasarnya sudah memberikan gambaran yang eksplisit kepada kita semua bahwa sebagai bangsa yang besar bangsa Indonesia harus mampu membangun kehidupan masyarakatnya dalam satu kesatuan yang utuh tanpa terpecah belah. Sehingga meskipun bangsa Indonesia berada dalam heterogenitas bangsa yang majemuk, namun bukan merupakan penghalang (impedemen) terciptanya integritas bangsa yang benar-banar utuh. Idealisme untuk membangun masa depan bangasa yang adil dan makmur, berkedilan sosial, bersatu padu dalam beragam perbedaan mungkin dapat direalisasikan.
Lebih kongkrit, Bung Karno dalam pidatonya dihadapan sidang BUPKI I Juni 1945 yang diketua oleh Radiman Wediodingrat mengatakan bahwa negara yang akan dibentuk bukan negara teokrasi yang berlandaskan pada agama, tetapi berlandaskan pada faham kebangsaan. Faham ini bukan nasionalisme yang menyendiri (sempit). Tetapi nasionalisme yang menuju pada kekeluargaan bangsa-bangsa di dunia, yaitu nasionalisme yang memikirkan kemanusiaan, sekalipun yang dipikirkan bukan bangsa sendiri.
Nasionalisme secara riil menurut Bung Karno, hanya mungkin terjadi melalui sebuah revolusi, yaitu revolusi nasioanal dalam rangka membentuk kebangsaan Indonesia. Oleh karena itu, tidak berlebihan, ketika Bung Karno menyatakan kemerdekaan Indonesia merupakan jembatan emas menuju cita-cita masyarakat adil dan makmur.
Kecintaan Bung Karno kepada bangsa Indonesia begitu sangat besar. Hal ini dibuktikan dengan semangat juang yang dikobarkan beliau dalam melawan setiap penjajahan. Bung Karno dalam hal ini, tidak hanya bisa dipahami oleh semangat amal kedunian (muamalah), namun justru semangat terpenting dari semua cita-cita Bung Karno ternyata disadari oleh rasa Ketuhanan yang mendalam. Bahkan revolusi nasional berupa kandungan cita-cita besarnya merupakan sebuah cara Bung Karno dalam mendekatkan diri kepada Tuhan.
Semangat yang dikobarkan Bung Karno kepada semua elemen bangsa, terutama pelajar, pada gilirannya dapat menjadi acuan fundamental untuk membangun masa depan bangsa ditengah-tengah heterogenitas bangsa Indonesia. Kemajemukan bangsa Indonesia pada hakikatnya bukan merupakan penghalang (impedemen) yang paling substansial dalam merealisasikan bangsa yang dapat bersaing dengan negara-negara lain di dunia. Sehingga cita-cita luhur bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dapat menjadi kenyataan.
Kendala utama sebenarnya dalam merevitalisasikan semangat nasionalisme pelajar ditengah-tengah heterogenitas bangsa Indonesia adalah terletak pada hegemoni politik kekuasaan, seperti yang dikatakan Gramsi (1997. Pertanyaanya, mungkinkah nasionalisme dapat dibangun dengan struktur bangsa Indonesia yang majemuk seperti Indonesia? Apa potensi yang mungkin dapat dikembangkan? Menurut hemat penulis, kemajemukan bangsa Indonesia secara normatif tidak bisa diinterpretasi akan mengancam stabilitas sosial-politik Indonesia, bahkan mungkin dapat menjadi langkah primordial dalam menyatukan keragaman tersebut dalam satu komitmen untuk menjadi bangsa yang independen dan mandiri. Selanjutnya potensi yang mungkin dapat dikembangkan dengan kemajemukan bangsa Indonesia adalah terbangunnya masyarakat madani (civil society) sebagai pembentukan masyarakat yang demokratis. Gagasan ini, sebenrnya mengandaikan masyarakat yang memiliki kapabilitas dan intensitas untuk hidup dalam kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Karena itu, masalah kemajemukan banga Indonesia, yang diyakini akan membawa pada sebuah konflik, sudah seharusnya dikontemplasikan dan diaktualisasikan dalam upaya membangun masyarakat yang egaliteral. Maka tak berlebihan, jika Siswono Yodohusodo , menyatakan bahwa kekhawatiran terjadinya konflik dan pertentangan itu, muncul sebagai akibat maraknya primordialisme dan sektarian akhir-akhir ini. Memang ada gejala di sementara pihak yang terus menentang berbagai unsur kemajemukan kita, sehingga upaya untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dibutuhkan keinginan (desire), tekad yang besar (big ambition), kekuatan (power) dan pengorbanan (sacrisifing) dari seluruh elemen penting yang mempunyai komitmen dan konsistensi terhadap bangsa Indonesia.

Nasionalisme dan Pembentukan Masyarakat Madani (civil Society)
Tumbuhnya semangat nasioanalisme dalam konteks keindonesiaan, merupakan faktor deterministik bagi integritas bangsa ke dalam satu kesatuan yang utuh. Sebab, diyakini konseptualisasi nasionalisme sebagai gerakan pemabaharuan dapat membawa kemajuan bangsa, yang pada giliranya akan mampu mewujudkan pembaharuan demi merealisasikan cita-cita luhur bangsa Indonesia ke arah yang lebih menjanjikan.
Teraplikasinya, idealisme ini secara faktual sangat menguntungkan bagi tumbuhnya semangat nasionalisme pelajar dalam mengoptimalisasikan segenap kapabilitas dan intensitasnya untuk berupaya semaksimal mungkin memberdayakan kehidupan bangsa yang sejahtera, adil dan makmur.
Karenanya dalam tulisan ini, penulis akan memaparkan mengenai makna substansial masyarakat madani sebagai prasyarat dalam mewujudkan demokratisasi. Setelah mengetahui secara mendetail mengenai pembentukan civil society sebagai salah satu syarat dalam tercapainya nasionalisme Indonesia., maka kaitannya dengan pembahasan tersebut, akan dijelaskan mengenai konseptualisasi nasionalisme dapat dipahami sebagai bagian dari masa depan masyarakat madani (civil society). Masyarakat madani yang menjadi arah dari pencapaian nasionalisme kebangsaan, pada akhirnya akan mengetahui sejauhmana signifikansi nasionalisme dalam konteks masa kini sebagai gerakan pembaharuan yang melahirkan ikrar sumpah pemuda. Gerakan ini merupakan gerakan pembaharuan yang luar biasa dalam sejarah keemasan bangsa Indonesia dalam upayanya melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan.
Sebagai sebuah gerakan pembaharuan, nasionalisme akan mencapi idealismenya yang sangat fundamental, yakni terbentuknya masyarakat madani (civil society). Istilah masyarakat madani (civil society), sebenarnya bermula dari gagasan Dato Anwar Ibrahim, ketika tengah menjabat sebagai Menteri Keungan dan Asisten Perdana Menteri Malaysia, ke Indonesia membawa “istilah masyarakat madani” sebagai terjemahan civil society.
Istilah masyarakat madani sebenarnya hanya dikenal oleh kalangan intelekual saja, semisal Nurcholis Madjid, Emil Salim, dan Amir Rais. Namun pada tahapan perkembangan selanjutnya, masyarakat madani semakin berkembang di masyarakat yang hangat diperbincangkan.
Munculnya, gagasan masyarakat madani dalam konteks masa kini, semakin mengemuka diperbincangkan. Mengingat gagasan ini, merupakan sebuah perwujudan dalam membangun sebuah bangsa yang benar-benar maju di setiap sektor pembangunan. Seperti halnya masa kejayaan yang telah dicapai oleh Rasulullah yang mampu membawa ummat Islam dalam sebuah kehidupan yang sejahtera dan demokratis. Hal ini telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad, sehingga John E. Esposito berpendapat terhadap psikologi Madinah kala itu, yaitu Madinah dibawah bimbingan Muhammad. Islam di Madinah makin memperlihatkan kristalisasinya sebagai sebuah sistem sosio-politik.
Dengan demikian masyarakat madani adalah sebuah masyarakat ideal. Di mana civil society yang hingga kini masih belum ditemukan terjemahannya yang tepat itu, adalah merupakan bagian dari masyarakat madani. Disini, civil society diartikan sebagai sesuatu “ruang publik” yang independen dari negara. , sehingga masyarakat madani dapat dipahami dalam kerangka yang lebih luas, termasuk pada fungsi negara terhadap masyarakat madani. Yakni, pertama, meniadakan ketiakadilan dan kesenjangan dalam masyarakat. Kedua, melindungi kepentingan penduduk yang universal, dimana kepentingan tersebut meliputi elemen sipil, politik dan sosial.
Terbentuknya masyarakat madani dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pada dasarnya merupakan cita-cita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang berperadaban. Karena menurut Nurcholis Madjid, terbentuknya masyarakat madani adalah bagian mutlak dari wujud cita-cita kenegaraan, yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam upaya mewujudkan kesejahteran dan keadilan masyarakat yang berkelanjutan, pengembangan demokrasi sebagai bagian dari terbentuknya masyarakat madani merupakan hal yang sangat penting. Karena terciptanya masyarakat yang demikian, dapat mendorong berkembangnya partisipasi masyarakat dalam membangun dan meningkatkan partisipasi masyarakat itu, akan meningkatkan peluang untuk mewujudkan kesejahteraan hidup yang lebih tinggi.
Pembentukan masyarakat madani dalam realitas kehidupan, sejatinya menjadi agenda nasional yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Idealisme untuk mewujudkan dambaan tersebut, sebenarnya tidak mudah untuk direalisasikan. Mengingat tantangan kehidupan bangsa Indonesia di era modernisasi saat ini, begitu sangat kompleks. Sehingga upaya pembentukan masyarakat madani membutuhkan keseriusan dan partisipasi dari semua masyarakat. Apalagi idealisme ini, mempunyai korelasi dengan usaha mencapai demokratisasi.
Karena itulah, pembentukan masyarakat madani harus dipahami sebagai sebuah cita-cita untuk mewujudkan kebangsaan modern (modern nation state) yang demokratis, merdeka, inklusif dan kosmopolit. Ketika dicetuskan sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, telah menunjukkan bahwa kristalisasi wawasan kebangsaan modern tersebut, berwatak membebaskan.
Dalam hal ini, masyarakat madani yang menjadi cita-cita ideal, harus diarahkan pada sebuah pemahaman bahwa orientasi masyarakat madani, pada gilirannya dapat mencapai peradaban yang gemilang. Peradaban yang dicita-citakan oleh seluruh bangsa Indonesia memunculkan stigma positif untuk kemajuan bangsa ke arah yang lebih demokratis. Oleh karena itu, ke-binnekaan dan kemungkinan menjadi berbeda bukanlah sesuatu yang asing dalam peradaban.
Dengan demikian, sebuah peradaban yang ideal, akan mampu membangun bangsa dalam kemajuan yang signifikan. Karena substansi, masyarakat madani yang diwacanakan dalam pembahasan ini adalah mengacu pada sebuah upaya untuk mewujudkan idealisme masa depan bangsa yang penuh kegemilangan. Tak berlebihan, ketika Sufyanto dalam bukunya “Masyarakat Tamaddun; Kritik Hermeneutik Masyarakat Madani Nurcholis Madjid” mengatakan bahwa perspektif masyarakat madani di Indonesia adalah dirumuskan secara sederhana, yaitu membangun masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis, dengan landasan Tuhan. Ditambah lagi dengan nilai sosia yang luhur, seperti toleransi, dan juga pluralisme adalah merupakan kelanjutan nilai-nilai keadaban . Sebab toleransi dan pluralisme adalah wujud ikatan keadaban (bond of civility).
Pemahaman akan signifikansi toleransi dan pluraliseme dalam wacana masyarakat madani, pada akhirnya akan berimplikasi pada tatanan kehidupan yang lebih demokratis dan egaliteral. Sehingga, walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai elemen bangsa yang berbeda, tapi itu bukan merupakan penghambat terciptanya hubungan yang harmonis di antara sesama. Pluralisme tidak bisa dipahami dengan mengatakan bahwa masyarakat majemuk, beraneka ragam, terdiri dari berbagai suku dan agama, yang justru hanya mendiskripsikan kesan fragmentase, bukan pluralisme. Pluralisme tidak bisa dipahamami hanya sebagai “kebaikan negatif” (negative good), yang hanya ditilik dari kegunaan menyingkirkan fanatisme (to keep fanaticsm at boy). Pluralisme harus dipahami sebagai pertalian sejati kebinnekaan dalam ikatan keadaban (genuine engagement af deversities within the bond of civility).
Dalam konteks modernisasi saat ini, cita-cita kemajemukan (the ide of progress) bangsa yang berbasis peradaban, perlu di-ijtihadi secara sungguh-sungguh, agar supaya pengembangan kondisi masyakarat dan bangsa pasca Orde Baru segera direalisasikan untuk menuju masyarakat madani. Sebab semakin majemuk struktur masyarakat, maka kehadiaran dan berfungsinya masyarakat madani semakin diperlukan. Dengan kata lain, masyarakat madani adalah tiang utama dari tatanan politik yang demokratis dana masyarakat bangsa yang pluralistik.
Dengan demikian masyakarat madani merupakan cita-cita besar bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan hidup yang lebih menjanjikan. Sehingga kehidupan di masa depan mampu memberikan ketenangan hidup (quietness of life) dan ketentraman jiwa (peace of soul) secara total. Idealisme inilah yang kemudian menjadi salah satu tujuan utama (the first destination) pembangunan masyarakat madani (civil society) kaitannya dengan revitalisasi nasionalisme kebangsaan terhadap pelajar.
Konseptualisasi nasionalisme yang merupakan implementasi dari pembangunan masyarakat madani, dalam hal ini menjadi sangat penting untuk digalakkan dalam heterogenitas bangsa Indonesia yang majemuk. Karena itu, pemahaman akan urgensitas semangat nasionalisme, pada akhirnya merupakan komitmen untuk membangun masyarakat madani. Pertanyaannya sekarang, bagaimana wawasan nasionalisme dapat dipahami sebagai bagian dari masa depan masayarakat madani (civil society). Dalam hal ini, ada tiga poin penting yang perlu dikemukakan, kaitannya dengan revitalisasi nasionalisme dalam membangun masyarakat madani, sebagaimana yang dijelaskan oleh Dr. Heru Nugroho sebagai berikut:
Pertama, menghidupkan dan mengembangkan secara terus menerus wacana pluralisme di tingkat publik, sebagai dasar pemahaman nasionalisme. Setidaknya pada level wacana dalam memberdayakan masyarakat. Dalam hal ini, konseptualisasi nasionalisme merupakan anugrah Tuhan, karena tentu saja kekayaan kebangsaan Indonesia yang berupa suku, agama, ras, dan antar golongan relatif bisa dipelihara dalam kerangka kesatuan bangsa dan menimalisasikan potensi perpecahan. Dengan demikian, kemajemukan (pluralism) bangsa Indonesia, bukan merupakn problem krusial yang menghambat terciptanya kehidupan yang lebih sejahtera, aman dan sentosa.
Kedua, meyakinkan bahwa pluralisme selain berpeluang menciptakan konflik (hal ini cendrung terjadi dalam iklim politik yang monolitik), tetapi juga dapat menjadi energi besar bagi proses pembetukan civil society menuju ke arah demokrasi. Cita-cita ini menjadi instrumen positif bagi pembangunan masyarakat madani yang benar-benar memenuhi kriteria bangsa yang tamaddun. Lebih lanjut Dr. Heru Nugroho mengatakan bahwa, sturktur masyarakat majemuk sebagaimana masyarakat madani Indonesia, pada dasarnya tidak bisa ditafsirkan sebagai ancaman bagi kohesivitas sosial. Sebaliknya, justru menjadi potensi luar biasa dalam pembentukan masyarakat yang demokratis, yang dicirikan dengan terbangunnya civil society. Terbangunnya masyarakat demikian, pada akhirnya menjadi keuntungan besar (big adventage) bagi pembangunan masyarakat yang maju di masa depan. Sehingga paling tidak dengan komitmen untuk memahami adanya pluralitas dalam kehidupan bangsa Indonesia, dapat mendorong timbulnya semangat nasionalisme sebagian masyarakat Indonesia, terutama pelajar untuk mengaktualisasikan idealisme yang fundamental dalam rangka menciptakan bangsa yang berperadaban (tamaddun).
Ketiga, kenyataan ini sesunguhnya memberikan isyarat bagi otonomi kepada masyarakat, dari cara berpikir sampai bertindak melalui penyemaian media-media komunikasi di tingkat lokal sebagai basis pembentukan kesadaran. Sebagai bentuk kesadaran yang otonom, maka masyarakat (pelajar) harus mampu mengaplikasikannya dalam bentuk yang konkrit. Sehingga cita-cita ideal terbentuknya masyarakat madani benar-benar dapat diwujudkan. Dengan bentuk kesadaran, semangat nasionalisme yang merupakan “pschological state of mind” harus selalu dibangkitkan dan dihidupkan. Karena itulah, nasionalisme mesti dipupuk setiap saat. Jelas kiranya bahwa nasionalisme Indonesia, seperti nasionalisme negara Asia Tenggara lainnya mempunyai basis historis pada kolonialisme, dan karena itu anti kolonialisme merupakan kekuatan pengimbangnya.
Karena itu, gagasan masyarakat madani perlu mendapatkan perhatian secara khusus (special attention) dari pihak pemerintah, agar potensi untuk membangun sebuah bangsa yang integral dan jauh dari faham-faham yang dapat mengkontaminasi nilai-nilai budaya bangsa. Sehingga masyarakat secara keseluruhan dapat memahami akan urgensitas nasionalisme dalam perwujudan setiap hari. Menurut Prf. Dr. Suhartono , perkembangan nasionalisme di Indonesia dalam segala perwujudannya adalah berlandaskan pada kesadaran, sentimen bersama, dan keinginan berjuang untuk kebebasan rakyat dan wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Implementasi nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pada perkembangan selanjutnya dapat menjadi pendorong (motivator) timbulnya kesadaran masyarakat, dalam hal ini pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Inilah yang digunakan dan dimobilisasikan sebagai kekuatan nasionalisme. Dalam hal ini, nasionalisme ingin mengembalikan “the human dignity” yaitu harga diri dan martabat manusia yang tereleminasi dari permukaan, karena adanya kolonialisme dan imprealisme sebagai implikasi utamanya.
Dengan mengacu pada ketiga pemahaman mendasar di atas, maka reaktualisasi untuk membangun masayarakat madani perlu dan sangat penting untuk diperjuangkan dalam konteks yang sebenarnya. Sehingga wacana nasionalisme yang diperbincangkan dalam karya ilmiah ini, dapat memberikan pemahaman secara substansial akan signifikansi nasionalisme untuk kepentingan masa depan bangsa. Berbagai persoalan bangsa, memang menjadi pengahambat tumbuhnya semangat nasionalisme, rasa nasionalisme, dan faham nasionalisme yang menjadi harapan untuk mengaktualisasikan dambaan bangsa ke arah yang lebih baik.

Penutup
Akhirnya, dengan mengacu pada signifikansi nasionalisme sebagai gerakan pembaharuan, maka semangat nasionalisme yang dimiliki pelajar perlu ditumbuhkembangkan. Karena secara substansial konseptualisasi nasionalisme dalam konteks keindonesian merupakan langkah primordial dalam merealisasikan segala cita-cita luhur bangsa Indonesia., seperti halnya pada masa perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesi. Dengan tidak mengesampingkan nilai-nilai moral dalam konseptualisasi nasionalisme, maka dalam kehidupan di masa depan integritas bangsa yang diidam-idamkan dapat menjadi kenyataan.
Tumbuhnya pemahaman terhadap arti pentingnya nasionalisme, pada akhirnya akan mampu mencapai idealisasi dalam membangun masyarakat madani (civil society). Di mana dalam aktualisasi ini, masyarakat madani dapat diartikan sebagai sebuah kehidupan masyarakat yang demokratis dan dinamis sesuai dengan perkembangan masa depan bangsa. Karena itu, masyarakat madani hanya dapat diaktualisasikan, apabila revitalisasi dari konsep nasionalisme sebagai gerakan pembaharuan dapat dimanifestasikan dalam bentuk kehidupan yang nyata. Cita-cita ideal ini, pada gilirannya mempunyai pengaruh terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan dengan mengacu pada pemahaman dan kesadaran akan urgensitas nasionalisme dalam konteks keindonesiaan. Semoga! Wallahu a’alam bishawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar