Rabu, 27 Januari 2010

SIGNIFIKANSI PERPUSTAKAAN DALAM MENUMBUHKAN MINAT BACA SISWA
(Juara II lKTI 2007)

Oleh. Muhammad Takdir Ilahi

“I have imagined that paradice will be a kind of library”
(Jorge Luis Borges)

Petikan kalimat yang dieksposisikan Jorge Luis Borges (1899-1986) di atas, menegaskan betapa pengaruh perpustakaan sangat berperan dalam membangun masa depan generasi berkualitas, hingga perpustakaan diibaratkan seperti surga. Sekolah yang menjadi pendidikan utama, tidak menjamin bagi seseorang untuk cerdas dan berpengetahuan. Bahkan Andreas Harefa dalam bukunya” Sekolah Saja Tak Pernah Cukup” berasumsi bahwa dalam hal pengembangan pengetahuan dan keterampilan hidup pun lembaga persekolahan tidak banyak memberikan kontribusi yang signifikan. Sebagian besar pengetahuan dan keterampilan hidup yang dimiliki masyarakat patut diduga tidak berasal dari persekolahan, tapi dari proses pembelajaran informal di masyarakat (membaca koran, buku, majalah dan lain se gainya) .
Implikasi perpustakaan dan membaca buku bagi siswa memang merupakan pencapaian yang luar biasa dalam membangun komunitas membaca (reading community). Maka, tak heran ketika Muhidin M. Dahlan dalam tulisannya” Andai Perpustakaan Buka Sampai pukul 12 Malam” mengandaikan surga seperti perpustakaan, memang pembayangan yang berlebihan. Hanya orang kecanduan bau buku dan gila buku yang bisa demikian.
Namun, kegilaan membaca buku dikalangan siswa saat ini, mengalamai kemerosotan yang signifikan. Rendahnya minat baca siswa menjadi suatu problem yang akut yang perlu mendapatkan antusiasme dari elemen terkait dalam membangkitkan minat dan tradisi baca. Minat dan tradis baca sebenarnya sudah ada dalam wacana kita, namun yang perlu diapresiasi adalah bagaimana menkombinasikan minat dan tradisi baca sebagai sebuah aktivitas yang bisa di maksimalisasikan dengan perfect.
Tulisan ini, akan membahas tentang signifikansi perpustakaan dalam upaya penumbuhan minat baca siswa. Karena diyakini, perpustakaan akan menjadi satu solusi dalam menciptakan kaderisasi anak bangsa yang menguasai khazanah ilmu pengetahuan, yang pada gilirannya dapat membangun masa depan bangsa kearah keamjuan.


Tugas dan Peran Perpustakaan
Dalam setiap lembaga pendidikan, tidak akan lepas dari keberadaan perpustakaan, karena perpustakaan berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan (scientific oriented) dan kemampuan profesional (profesional oriented). Berdasarkan orientasi ini, kita berharap para generasi muda sanggup menghadapi perubahan tuntutan dan kemajuan ilmu pengetahuan.
Karenanya, upaya mendinamisasikan eksistensi perpustakaan bagi siswa dapat menjadi penopang dalan menumbuhkan minat baca. Tugas dan peran perpustakaan sebagai lembaga non formal merupakan sebuah organisasi yang mempunyai peranan signifikan dalam membantu mencerdaskan kehidupan bangsa. Meskipun bukan lembaga formal, namun perpustakaan barangkali mempunyai pengaruh yang lebih dari lembaga formal untuk menjembatani dalam meningkatkan minat baca siswa. Dalam kaitan dengan lembaga pendidikan, Perpustakaan bukan hanya menjadi pusat informasi pembelajaran, akan tetapin juga menjadi pusat informasi penelitian dan pengembangan. Dalam konteks yang terakhir ini, karena pembelajaran ilmu di dasari oleh penelitian, maka bilaman terjadi gap informasi, atau less informasi akan sangat dominan pengaruhnya bagi perkembangan keilmuan. Disinilah pentingnya perpustakaan yang lengkap dan terus berkembang.
Dalam GBHN tahun 1993-1998, telah diuraikan perihal kaitan dan peranan perpustakan, dokumentasi dan informasi atau serimg dikenal dengan singkatan perpusdokinfo dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya pembangunan di empat sektor, yaitu: pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan hukum. Pembangunan di empat sektor tadi, menjadi keuntungan besar (big advantage) bagi eksistensi perpustakaan dalam melaksanakan tugas dan peranannya sebagi pusat informasi dan ilmu pengetahuan khususnya siswa yang menjadi generasi penerus bangsa.
Tugas dan peran perpustakaan sebenarnya lebih kepada upaya pengembangan wawasan siswa dalam menelaah pelbagai macam ilmu pengetahuan yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan global dan perkembangna zaman. Hal ini menjadi bukti kongkrit bahwa keberadaan perpustakaan yang menyediakan aneka ragam bahan pustaka adalah untuk meningkatkan minat baca siswa yang akhir-akhir ini mengalami kemerosotan. Untuk itu, diperlukan adanya upaya dinamisasi dan optimalisasi dalam mengembangkan lebih lanjut tugas dan peran perpustakaan untuk mencerdaskan anak bangsa.
Eksistensi perpustakaan saat ini, perlu diupayakan pengembangannya dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia yang dimiliki siswa. Karena secara faktual, perpustakaan mempunyai kinerja yang bermakna bagi peningkatan kemajuan pendidikan yang menjadi tonggak utama dalam membangun bangsa yang berperadaban dan berkeadaban. Dalam hal ini, perpustakaan menjadi salah satu bagian terpenting ( part of the most important) dalam mendeterminasi tingkat kemajuan pendidikan yang berlandaskan pada upaya pengaplikasian nilai-nilai sumber daya manusia secara holistik. Mengingat rendahnya kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia, maka dalam menghadapi perubhan sosial sebagai dampak globalisasi, agenda utama pendidikan tiada lain adalah pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia baik di tinjau dari nilai ekonomis atau nilai insani
Dengan kualitas sumber daya manusia yang memadai, maka upaya mengintegralkan kualitas peserta didik yang berwawasan intelektual dalam rangka kompetisi secara sehat dengan bangsa lain dapat menjadi langkah yang realistis untuk mengembangkan lebih lanjut kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Kualitas sumber daya manusia seperti di atas, dimaksudkan untuk menghadapi tugas kehidupan yang menurut Muchtar Buchori meliputi tiga tugas pokok, yaitu : (1) untuk dapat hidup (to make a living), (2) untuk mengembangkan kehidupan yang bermakna (to lead a meaningful life),(3) untuk turut memuliakan kehidupan (to ennoble life)
Melihat realitas di atas, maka menjadi penting pengembangan perpustakaan harus lebih dioptimalisasikan untuk menunjang terhadap kebutuhan siswa yang haus akan informasi dan ilmu pengetahuan, yang pada gilirannya dapat membantu terhadap agenda pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, perpustakaan harus menetapkan visi dan misinya serta srategi dalam pengembangan perpustakaan. Melalui upaya tersebut, maka perpustakaan di masa mendatang akan terus berkembnag dan mampu menghadapi tantangan modernisasi.

Tujuan dan Fungsi Perpustakaan
Sebagai pusat informasi dan ilmu pengetahuan, peranan perpustakaan sangat besar dalam rangka merealisasikan agenda perpustakaan yang berlandaskan pada upya pembentukan generasi Indonesia yang menguasai pelbagai macam ilmu pengetahuan. Generasi ini kemudian yang akan menjadi motivator dalam mendeterminasi masa depan bangsa Indonesia yang mampu bersaing dengan perkembangan zaman dan perubahan ilmu pemgetahuan dan teknologi yang semakin berkembang.
Dalam hal ini, perpustakaan merupakan lembaga informal yang memiliki influensi besar bagi dunia pendidikan. Sebagian besar setiap lemabaga pendidikan mesti mempunyai sebuah perpustakaan yang menyediakan aneka ragam bahan bacaan yang dibutuhkan oleh para siswa. Di dalam perpustakaan banyak disediakan bahan bacaan seperti buku ilmiah maupun non ilmiah, majalah, koran, klipingan, pamflet, laporan dan lain sebagainya.
Untuk menunjang terhadap pengembangan perpustakaan, maka dibutuhkan adanya orang yang mengurusi perpustakaan, yakni pustakawan yang bertugas untuk melaksanakan agenda dan program perpustakaan kedepan untuk memberikan layanann informasi dan wawwasan keilmuan yang dibutuhkan. Nurasih Suwahyono (2000), menegaskan bahwa perubahan-perubahan yang terjadi di dunia perpustakaan, dokumentasi dan informasi (pusdokinfo) pada abad informasi harus ditanggapi oleh pelaku- pelaku informasi, yaitu para pemakai, pengarang, penerbit, pustakawan, peneliti dan sebaginya yang mempunyai peranan dalam mata rantai informasi. Lebih lanjut ditegaskan bahwa pustakawan harus melengkapi dirinya dengan keahlian maupun pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan abad informasi agar dapat tetap berada dalam jalur mata rantai informasi untuk mendukung kegiatan organisasinya.
Kederadaan perpustaakan di tengah-tengah kehidupan masyarakat mempunyai pelbagai macam tujuan yang menjadi landasan vertikal dalam merealisasikan program perpustakaan sebagai pusat informasi dan ilmu pengetahuan bagi siswa secara universal. Dalam hal ini, penulis mengutip perkataan Sulistio Basuki dalam bukunya yang berjudul “ Pengantar Ilmu Perpustakaan “ mengenai tujuan umum perpustakaan. Pertama, untk memenuhi keperluan informasi masyarakat, lazimnya staf pengajar dan mahasiswa, sering pula mencakup tenaga administrasi perguruan tinggi. Kedua, Menyediakan bahan pustaka rujukan (referensi) pada semua tingkat akademis, artinya mulai mahasiswa tahun pertama sampai mahasiswa program pasca sarjana. Ketiga, menyediakan ruang belajar untuk pemakai perpustakaan. Keempat, menyediakan jasa peminjaman yang tepat guna bagi berbagai jenis pemakai. Kelima, menyediakan jasa informasi aktif yang tidak saja terbatas pada lingkungan perguruan tingggi, tetapi juga berbagai industri lokal.
Mengenai tujuan umum perpustakaan di atas, maka perpustakan sebagi wadah informasi dan dokumentasi semakin terdesak untuk dikembangkan. Mengingat dinamisasi tugas dan peran perustakaan merupakan suatu keniscayaan untuk diprioritaskan dalam rangka mewujudkan idealisme perpustakaan yang sebenarnya. Tujuan perpustakaan tersebut sangat relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin mengalami kemajuan signifikan
Beberapa contoh pengluasan misi perpustakaan atau yang disebut dengan creed yakni, pernyataan misi dan tujuan sebuah organisasi dapat diutarakan sebagai berikut :
1. Perpustakaan Cornell University “ to provide bilblioraphical, physical, and intellectual acces to recorded knowledge and information consistent with the present and anticipated teaching and reseach responsibilities and social concerns of Cornell”.
2. Perpustakaaan Duke University “ services and recources to meet the present and future schllarly and informational need of the Duke University community and, insofar as possible, to share recources with those outside the University”.
3. Perpustakaan Umum Menneapolis menegaskan fungsinya “ a dynamic civic recources that provides information, materials and services to stimulate ideas, advance knowledge, and enhance the quality of life for the community” .
Di samping pelbagai macam tujuan yang telah disebutkan, perpustakaan juga mempunyai fungsi yang sangat berperan dalam menunjang pengembangan perpustakaan ke depan. Fungsinya tidak lepas dari fungsi pendidikan, informasi dan rekreasi, meskipun menurut Stuart and Eastlick (1981), ketiga fungsi tersebut adalah fungsi dari perpustakaan umum sebagaimana penegasannnya “ for public libraries the mission has traditionally been education, information and recreation ; the library emerged as the vehicle to occomplish this mission”.
Dari ketiga fungsi tersebut, tentunya fungsi pendidikan dan informasi lebih ditekankan dari pada fungsi rekreasi yang bersifat hiburan. Karenya, fungsi itu harus dapat dimaksimalisasikan secara proporsional, agar keberadaan perpustakaan sebagai pusat informasi dan ilmu pengetahuan menjadi satu harapan dan impian yang bisa di realisasikan dalam menumbuhkan minat baca siswa

Perpustakaan Sebagai Sarana Vital Pendidikan
Tingkat kemajuan pendidikan saat ini dapat dilihat dari perkembangan perpustakaan yang ada dalam sebuah lembaga pendidikan. Bilamana perkembangan perpustakaannya sudah mengalami kemajuan signifikan, maka berarti lembaga pendidikan tersebut dapat dikatakan maju dan berkembang. Sebab diyakini pepustakaan menjadi tonggak kemajuan dalam membangun bangsa yang berkeadaban dan memiliki peradaban gemilang untuk masa-masa yang akan datang. Oleh karena itu, sejarah peradaban manusia tidak lain adalah sejarah pendidikan, bagaimana manusia menjadi “ dirinya”, mulai dari mahluk pithecanthropus “hingga” human being. Maka, pendidikan adalah bagian dari hidup manusia yang tidak pernah bisa dipisahkan. Tanpa pendidikan manusia tidak akan mampu mengembangkan potensi terjadinya yang ada dalam setiap pribadi, yang membedakan antara manusia dengan mahluk lainnya.
Dengan demikian, perputakaan merupakan sarana vital pendidikan yang dapat menunjang terhadap kemajuan sumber daya manusia yang dimiliki siswa untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Di tempat inilah segala macam bentuk pengetahuan didapattkan sebagai bahan referensi kehidupan yang mungkin dibutuhkan untuk menambah wawasan. Akses informasi dan ilmu pengetahuan tersebut tentunya sangat dibutuhkan dalam rangka membuka cakrawala berpikir siswa untuk menyongsong masa depan yang bernuansa spirit pembelajaran (learning spirit).
Perpustakaan secara faktual merupakan tonggak kemajuan bangsa untuk melahirkan kaderisasi anak bangsa yang bisa diharapkan dapat melanjutkan kepemimpinan pendahulunya. Meskipun pada hakikatnya, perpustakaan bukan merupakan lembaga formal yang terstruktu secara proporsional. Namun, paling tidak keberadaanya sudah dapat membuktikan kepada publik bahwa perpustakaan mampu membangun komunitas masyarakat yang menguasai informasi dan ilmu pengetahuan.
Lain halnya dengan belajar di lembaga formal yang sebetulnya merupakan proses untuk memperoleh ilmu pengetahuan, pendewasaan diri, pematangan pribadi, pendewasaan diri, berkomunikasi, berorganisasi dan membangun relasi dengan sesama agar menjadi pribadi yang dewasa, berwawasan luas, berjiwa matang, tidak kuper, punya prinsip hidup yang kuat, memiliki integritas yang tunggi dan tidak plin-plan. Begitu halnya dengan organisasi perpustakaan yang mempunyai komitmen dan konsistensi dalam membangun karakter bangsa (nation character) yang bisa diharapkan dedikasinya .

Optimalisasi Perpustakaan dalam Menumbuhkan Minat Baca
Membincangkan masalah minat baca sangat menarik untuk dieksposisikan ke permukaan. Mengingat rendahnya soal minat baca buku dikalangan siswa sering terdengar dibenak kita. Masalah itu merupakan problem krusial yang menjangkit ke seluruh elemen masyarakat selama dekade terakhir ini. Barangkali hanya segelintiran orang yang memang benar-benar gila sama buku, sedang yang lain lebih senang nongkrong dan bercandra ria dengan teman- temannya.
Menurunnya minat baca siswa akhir-akhir ini, tidak lepas dari gejolak modernitas yang menawarkan pelbagai macam mode untuk digandrungi oleh generasi muda kita, sehingga tendensi untuk membaca buku bukan merupakan suatu keniscayaan yang wajib dilaksanakan. Begitulah gejolak modernitas yang menjadi penghalang bagi siswa untuk mencintai dan menjadikan buku sebagai teman. Generasi muda (siswa) lebih senang menghamburkan duit untuk kenikmatan sesaat dan mereka telah terkontaminasi oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi semisal Hp dan generasi mall yang melanda sebagian besar anak muda yang berpendidikan.
Para siswa seringkali tidak menyadari akan pentingnnya membaca buku untuk menambah wawasan dan pengetahuan yang dimilikinya. Untuk membeli buku saja seakan-akan sangat berat dan tidak mampu untuk membelinya. Begitulah implikasi budaya konsumerisme beraroma hidonistik yang menghimpit denyut gaya hidup generasi muda, sehingga menghilangkan tradisi baca di kalangan mereka. Hali ini merupakan problem yang krusial untuk dicari problem solving-nya agar minat baca siswa kembali tumbuh dan berkembang dalam pribadinya.
Untuk menjawab tantangan mengenai tendahnya minat baca siswa, maka optimalisasi perpustakaan menjadi satu solusi dan sugesti untuk menimalisasi problem tersebut ke arah perubahan yang lebih menjanjikan. Perpustakaan diyakini memiliki implikasi positif untuk menumbuhkan cakrawala berpikir anak bangsa yang pada gilirannya dapat menguasai akses informasi dan khazanah ilmu pengetahuan. Sebab persoalan ini ikut mendeterminasi perjalanan bangsa dalam menegakkan tiang pancang bangunan peradaban masa depan, kendati barangkali tidak banyak berharap bakal merengkuh peradaban segemilang masa-masa awal Abbasiyah, Yunani Kuno dan sebagainya ; setidaknya ikhtiar memasyarakatkan tradisi membaca akan memerdekaan bangsa ini dari bentuk keterbelakangan dan ke-(pen) bodohan.
Jika ditelisik persoalan jebloknya mianat baca siswa, kita kadang memang berkelindan dengan banyak hal yang membuat penguraian ujung pangkalnya tampak njelimet. Dalam hal ini, Husni Anshori dalam tulisannya yang berjudul “ Membaca Itu Bikin Awet Muda “, memberikan beberapa penguraian mengenai jebloknya minat baca siswa, Pertama, bermula karena faktor artifisial seperti mahalnya bandrol buku di pasaran. Mahalnya buku menjadi penyebab rendahnya minat baca siswa, sehingga menimbulkan keengganan untuk membaca buku. Kedua, empati mencerdaskan bangsa yang kian mati suri.Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa akhir-akhir ini mengalami pelbagai macam tantangan, yang pada gilirannya dapat berimplikasi negatif terhadap masa depan bangsa . Ketiga, wabah “flu” mentalitas yang rada serius. Mentalitas ini menjadi satu hal yang sangat akut dalam perkembangan jiwa manusia, sehingga untuk mengatasi problem mentalitas dalam pribadi siswa di butuhkan penangan yang serius dengan berbekal kesabaran dalam mengupayakan pemecahannya. Keempat, ditambah lagi akan pemahaman yang plin-plan dalam memaknai buku dan tradisi baca tersebut terserabut dibenak para generasi ke generasi masa kini, yakni selalu menggebu-gebu ingin mencurahkan hasrat baca melalui buku. Di satu sisi, waktu tak kuasa larut dalam kemesraan bersama buku demi menyerap kenikmatan seusai baca di lain waktu.
Dalam uraian mengenai implikasi rendahnya minat baca siswa, dapat di katakan bahwa rendahnya minat baca siswa lebih banyak dimplikasikan oleh kuarangnya kesadaran siswa sendiri dalam memaknai subtansi dan signifikansi membaca bagi kehidupan mereka. Selama ini, membaca buku dianggap sebagai kegiatan yang melelahkan dan sangat berat. Kegiatan membaca buku memang melibtakan banyak aspek, yakni: to think (berpikir), to fell (merasakan), to act (bertindak melaksanakan apa yang diajarkan oleh sebuah buku). Membaca buku dapat menjadikan seseorag dapat mencapai idealisasi dan impian untuk mengembangkan masa depannya. Seringkali buku dikatakan sebagai jendela dunia. Siapa saja yang telah menjadi kutu buku, berarti ia telah menguasai dan menjelajahi dunia. Buku juga dapat menjadikan seseorang terkenal dan memperoleh impian yang diidam-idamkannya. Membaca merupakan upaya membuka ruang pikiran dan wawasan yang berkembang, sehinggga mampu memberikan sensasi petualangan intelektual yang mengasyikkan. Bahkan, mungkin ketika sudah mampu melahap beraga isi buku, seseorang mempunyai kesempatan untuk membuat buku. Taruhlah kemudian, Muhammad Iqbal yang berhasil menulis buku “ The Recontruction of Religius Thought in Islam “ setelah terilhami oleh Ihya’Ulumuddin-nya Imam Al-Gazhali.
Maka, dalam menghadapi tantangan zaman kita dituntut untuk menjadi pembaca buku yang setia yang mampu mengiluminasi ke seluruh penjuru dunia untuk memperoleh pelbagai macam informasi dan ilmu pengetahuan. Menjadi pembaca buku yang budiman memang membosankan, namun dibalik petualangan membaca tersebut , kita telah di bawa ke arah progresif yang dapat memberikan sensasi luar biasa dalam kehidupan. Membaca buku bukan hanya dijadikan tradisi, melainkan bagaimana optimalisasi dalam membangkitkan gairah membaca jauh lebih penting.

Upaya untuk Menumbuhkan Minat Baca
Dalam upaya mengantisipasi rendahnya minat baca di kalangan siswa, maka dibutuhkan adanya metode yang dapat membangun komitmen dan konsistensi dalam mentradisikan baca. Selama ini kita kurang menyadari akan pentingnya membaca buku. Kita cendrung berfoya-foya dalam menikmati indahnya kehidupan yang lebih memberikan kesan negatif bagi perkembangan kehidupan selanjutnya. Padahal kita tahu, bahwa membaca merupakan aktivitas yang mengasyikkan dan menyenangkan untuk mrmberikan nuansa keilmuan yang transformatif. Ketika diturunkan wahyu Tuhan pertama kalinya, yang diterima Nabi Muhammad, Jibril berkata: “Iqra” (bacalah). “ Ma aqra ?” (tetapi apa yang harus di baca ? ) tanya Nabi- Pertanyaan itu tidak dijawab, karena selama bacaan tersebut “Bismi Rabbika”, dalam artian bermanfaat untuk kemanusiaan. Perintah untuk “membaca” adalah langsung dari Tuhan. Membaca awal mulanya suatu ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan keberhasilan manusia.
Membaca tidak hanya terpaku pada sebuah buku yang ada dihadapan kita, tetapi juga alam manusia dan hubungannya, bahkan tentang Tuhannya sekalipun. Begitu pula tentang ilmu-ilmu ekonomi, hukum, budaya, dan politik. Selain dari pada itu, kita di tuntut untuk berpikir setelah membaca sesuatu hal. Membaca pada gilirannya dapat membuka ruang berpikir bagi seseorang menjadi lebih aktif dan progresif. Dimana seseorang yang melakukan aktivitas membaca, berarti ia telah berpikir dan belajar mengenai keadaan sesuatu yang ada dihadapannya. Penekanan akan arti pentinganya berpikir dan belajar begitu sangat dimulyakan oleh Allah. Karena hal inilah yang akan menyelamatkan manusia dari lembah kehancuran dan mampu mendorong manusia pada kemajuan peradaban
Berangkat dari realitas, kita sebagai generasi muda bangsa Indonesia harus mampu membangun spirit dalam membaca. Seseorang yang berhasil membangun spirit dalam membaca, pada gilirannya dapat mereformasi kehidupan pribadinya. Spirit inilah yang kemudian dapat menumbuhkan minat baca yang cendrung mengalami kemerosotan. Menumbuhkan minat baca memang bukan merupakan pekerjaan yang mudah untuk direalisasikan, namun setidaknya kita bisa membangun komunitas membaca (reading community) sebagai upaya alternatif dalam merealisasikan dambaan tersebut.
Maka, peran perpustakaan disini menjadi sangat penting dalam merealisasikan agenda pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan diyakini sebagai pusat pembelajaran (learning center) yang memiliki ruang yang representatif untuk dijadikan tempat belajar. Taruhlah kemudian kita dapat mengambil pelajaran dari Alexandria di Mesir yang dikenal dunia bukan karena kota pelabuhan yang ramai, melainkan karena di sanalah perpustakaan pertama didirikan manusia sebagai sentrum pembelajaran (learning center) yang tak hanya menyajikan kelengkapan koleksi buku ; tapi juga mampu mengatur pembaca (reader) untuk membangkitkan rasa ingin tahu (kuriositas) hingga tak mudah mencapai titik jenuh.
Muhammad Ali Hisyam selanjutnya memberikan pemahaman (understanding) dalam lanjutan tulisannya yang berjudul “ Di Cari Perpustakaan Ramah Baca “ bahwa sarana perpustakaan yang di bangun di Mesir lebih dari dua Melenium silam itu bukan semata kondusif untuk dijadikan “rumah kedua”. Lebih dari itu, ia mendorong publik dari keberminatan untuk membaca menjadi perasaan “lapar” bila tanpa aktivitas membaca. Orang Belanda mengenal kata “leeshonger “ guna menggambarkan rasa lapar atau kebutuhan akan membaca. Pelajaran yang bisa kita petik dari kemajuan perpustakaan Alexandria di Mesir tersebut adalah bahwa peranan perpustakaan memiliki pengaruh signifikan untuk membangkitkan minat baca siswa. Minat untuk membaca merupakan langkah awal untul menjadikan buku sebagai teman setia kita. Tidak salah kalau Gola Gong (2006) menilai bahwa” hanya dengan buku kita dapat menggenggam dunia : menjelajajah segala pemikiran dan imajinasi yang terhimpun di jagat raya”.
Dalam sejarah peradaban manusia, buku memiliki kekuatan yang amat dahsyat. Namun kedahsyatan buku tentu tidak akan ada artinya, jika benda tersebut hanya dipajang, tidak pernah disentuh, atau dibaca. Mengutip kata Joseph Brodsky, pengarang asal Rusia “ bahwa ada beberapa kejahatan yang lebih buruk dari pada membakar buku. Salah satunya adalah tidak membaca buku”.
Dalam catatan Joseph Brodsky tersebut, penulis dapat memahami bahwa buku begitu sangat penting dalam kehidupan, sehingga membaca buku dapat memberikan pemahaman menganalisa sesuatu yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Untuk itu, momentum Hari Buku Nasional 2006, yang bersamaan dengan sewindu reformasi, sangat tepat dijadiakan langkah strategis dalam mewujudkan terciptanya masyarakat baca. Sekaranglah saatnya mereformasi berbagai pemikiran yang menghambat nalar kritis di masa depan . Diantara upaya membangkitkan dan menumbuhkan minat baca bagi siswa adalah pertama, memberikan sosialisasi akan signifikansi membaca bagi siswa. Dapat dikatakan bahwa membaca buku adalah selezat makanan pizza. Dengan menyalurkan budaya baca khususnya bagi siswa sebagai penerus bangsa, maka disitu kita dapat membangun peradaban.
Kedua, menjadikan buku sebagai wujud peradaban bangsa. Sebagaimana perkataan Muhammadun A.S dalam petikan tulisannya “Andaikan Buku Sepotong Pizza” dengan menempatkan buku sebagai peran utama dalam mencetak peradaban, maka tugas setiap personal orang bangsa, khususnya yang berkecukupan (the have) untuk membuat perpustakaan yang dapat diakses secara bebas oleh masyarakat..
Ketiga, mewujudkan komunitas membaca (reading community). Dambaan ini dapat menjadi kenyataan, apabila komunitas yang dibangun terorganisir dengan baik. Terwujudnya komunitas membaca (reading community) merupakan dambaan yang selama ini kita rindukan untuk membuat perkumpulan baca diantara elemen perpustakaan di sekolah. Pembangunan komunitas membaca (reading community) dimaksudkan untuk membangkitkan minat baca siswa yang diyakini memiliki manfaat besar (big benefit) bagi peningkatan wawasan dan pengetahuan.
Keempat, membangun mentalitas siswa yang malas membaca buku. Selama ini bangsa Indonesia terkenal dengan sifat malasnya dalam melaksanakan aktivitas setiap harinya. Bagaimanapun, biang utamanya terletak pada mental sebagian besar siswa yang memang pemalas membaca buku. Sampai-sampai ada sebuah joke satire : “ kalau orang Jepang tidur sambil membaca, orang Indonesia membaca buku sambil tidur “
Akhirnya, demi membangkitkan minat baca siswa semua pihak yang berkompeten baik penulis, penerbit, orangtua, guru, pustakawan harus memiliki konsistensi yang tinggi dalam membantu mencari problem solving dari permasalahan rendahnya minat baca. Dalam hal ini, perpustakaan memiliki peranan yang signifikan untuk menggelorakan baca buku dikalangan siswa pada khususnya. Wallahu a’lam bishawab.

Merevitalisasi Konsep Nasionalisme Pelajar Membangun Masa Depan Masyarakat Madani (Nomenator LKTI HMI 2006)

Oleh. Mohammad Takdir Ilahi

Pendahuluan

Wacana tentang konseptualisasi nasionalisme akhir-akhir ini, sering diperbincangkan dalam realitas kehidupan. Mengingat, nasionalisme merupakan salah satu manifestasi untuk mengintegrasikan seluruh bangasa Indonesia dalam satu kesatuan yang utuh. Sehingga, term nasionalisme dalam konteks keindonesian menjadi sangat menarik untuk didiskusikan, sebagai bagian dari kepedulian kita terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tulisan ini, akan mencoba menelusuri sejauhamana signifikansi wacana nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Wacana ini, sangat menarik untuk diperbincangkan, karena di era globalisasi saat ini semangat nasionalisme pelajar sedang mengalami penurunan yang cukup signifikan. Menurunnya semangat nasionalisme pelajar, pada giliranya akan berimplikasi negatif terhadap tumbuhnya rasa kecintaan dan kepedulian pelajar dalam membangun bangsa ini ke arah perbaikan dan kemajuan.
Idealisme untuk membangun bangsa yang progresif di masa depan, tampaknya sangat sulit untuk direalisasikan. Hal ini disebabakan oleh semakin menggejalanya faham-faham yang bernuansa kapitalisme, hidonisme, konsumerisme, materialisme dan faham lain yang berdampak buruk terhadap pola hidup dan prilaku anak bangsa dalam konteks keindonesian.
Tuntutan untuk membangun bangsa yang demokratis, sejahtera, adil dan makmur, dalam konteks masa depan, harus diimplementasikan dalam bentuk yang kongkrit. Karena bangsa yang demikian itu, merupakan rekontruksi pembaharuan mendasar untuk mencapai masa depan bangsa yang dapat bersaing dengan negara-negara lain di dunia. Rekontruksi ini, sejatinya bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme pelajar dalam rangka membangun masa depan bangsa yang gemilang. Karena secara faktual, nasionalisme menjadi kunci utama dalam merealisaikan dambaan yang mempunyai relevansi dengan pembangunan bangsa di berbagai sektor pembangunan.
Berbagai persoalan, yang paling hangat semenjak lahirnya reformasi di Indonesia, adalah puncak pemilihan pasca pemilu 1999, yang hangat dan bergejolak diberbagai daerah. Belum lagi konflik yang terjadi di Aceh, yang banyak memunculkan problem krusial dalam ranah perpolitikan Indonesia. Adanya perseteruan antara TNI dengan GAM, yang berkeinginan lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjadi polemik yang berkepanjangan, sehingga tindakan anarkisme dan diskriminasi tidak dapat dipadamkan dan terus semakin merajalela. Maka tak heran, ketika pada akhirnya konflik dan perseteruan tersebut, berimplikasi pada disintegrasi bangsa Indonesia secara universal. Karenanya, segala persoalan yang terjadi dalam kancah nasional, mesti mendapatkan perhatian secara khusus dari pemerintah dan elemen yang terkait di dalamnya. Sehingga hal tersebut, menjadi motivasi untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme pelajar di era kontemporer saat ini.
Sebuah persoalan, semestinya tidak harus dilandasi dengan tindakan kekerasan, yang mengakibatkan korban berjatuhan. Tetapi bagaimana persoalan tersebut dapat membawa pada perubahan dan kesadaran semua elemen bangsa untuk saling membantu dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul. Karena pada hakikatnya, kita adalah satu bangsa yang mempunyai ikatan emosional yang mendalam sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga setiap persoalan seyogyanya dilandasi dengan sikap kebersamaan, saling membantu, tepo saliro antara satu dengan yang lainnya.
Kenyataan di atas, tiada lain sebagai dampak langsug dari kebijakan dasar orde baru, yakni stabilitas politik (politic stability) dan pertumbuhan ekonomi (economy growth). Karenanya secara sederhana, segala rangkaian persoalan di berbagai daerah yang terus mengalami eskalasi dan konflik-konflik separatisme itu, dapat dipahami sebagai berikut. Pertama, negara memang tidak memiliki pengetahuan dan ketentraman dalam menyelesaikan setiap persoalan dengan melalui proses pengetehuan, baik yang terjadi di lingkungan elit dan masyarakat bawah. Sebaliknya semua konflik dibangun dengan logika kekerasan-repressif. Kedua, pengusaan terhadada negara senatiasa menganggap remeh fakta-fakta tentang ketimpangan struktural, utamanya antar daerah, sebagai akibat pembangunan yang sentralistik. Ketiga, hegemonisasi sebagai derivasi politik harmoni menjadi penyebab matinya kemampuan masyarakat global (local community), di mana mereka gagal hidup secara otonom.
Kecendrungan semakin meluasnya problem di atas, pada giliranaya telah melahirkan kembali perbincangan nasionalisme dalam kancah perpolitikan Indonesia. Karena itu, wacana nasionalisme perlu dipahami secara mendalam, agar cita-cita untuk membangun masa depan bangsa yang tamaddun dapat tercapai. Masyarakat inilah yang merupakan dambaan setipa bangsa dalam merevitalisasikan konseptualisasi nasionalisme di era keterbatasan sumber daya manusia.

Memahami Nasionalisme Sebagai Gerakan Pembaharuan
Dalam mewujudkan cita-cita ideal bangsa di masa depan, diperlukan pemahaman mendalam (deep understanding) akan signifikansi nasionalisme dalam konteks keindonesian. Makna nasionalisme, sebenarnya lebih mengacu pada sikap yang menganggap kepribadian nasional mempunyai arti dan nilai sangat penting dalam tata nilai kehidupan bermasyarkat dan berbangsa. Nasionalisme Indonesia lahir, atas kesadaran masyarakat untuk lepas dari penjajah dari segala bentuk eksploitasi dan diskriminasi yang mengganggu stabilitas politik, ekonomi, bahka budaya sekalipun. Dengan mengacu pada kesadaran, maka konseptualisasi nasionalisme dapat menjadi angin segar terhadap cita-cita pembangunan bangsa yang lebih egaliteral. Kesadaran inilaih yang kemudian, memunculkan ide kreatif untuk mendirikan sebuah gerakan pembaharuan, yakni konseptualisasi nasionalisme. Konsep ini dirumuskan dan digagas pertama kali oleh Bung Karno yang juga merupakan Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia..
Dalam perkembangan sejarah modern periode 1908-1926, merupakan tahun persiapan untuk pergerakan nasioanal. Sejak itulah lahirlah nasionalisme dengan organisasi yang teratur dan cita-cita yang tegas ke arah emansipasi politik dengan semangat berdasarkan persatuan segenap rakyat Indonesia dan percaya diri. Salah satu organsisasi pelopor dalam periode tersebut adalah Indonesiche Verenging atau Perhimpunan Indonesia, yaitu organisai pelajar dan mahaiswa Indonesia di Nederland.
Dengan lahirnya gagasan nasionalisme sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang politik dan masyarakat, maka cita-cita ideal untuk membangun bangsa ke arah yang lebih baik dapat direalisasikan. Sehingga nasionalisme sampai kapan pun perlu dan sangat penting untuk direvitalisasikan kepada generasi muda kita, terutama pelajar yang menjadi harapan bangsa ke depan. Karenanya, pemahaman nasionalisme harus beriringan dengan semangat pelajar dalam menyongsong masa depan bangsa yang gemilang.
Nasionalisme dalam konteks era global, adalah reaktualisasi komitmen individu warga negara dan institusi negara untuk saling mensejahterakan. Dengan pandangan seperti itu, dan konsistensi kita terhadap pandangan ideologi pancasila yang mendasari faham kebangsaan kita, maka hipotesis John Naisbit dalam “global paradoxnya” tidak akan terjadi di Indonesia.
Pemahaman akan makna substansial nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pada dasarnya akan menjadi langkah primordial dalam mengimplementasikan cita-cita ideal bangsa. Maka tak heran, ketika Usep Ranuwiharjo, menyatakan bahwa faham nasionalisme dan prinsip kesatuan-persatuan dapat dengan mudah dipahami untuk menyatukan rakyat dalam pikiran, perasaan dan perbuatan menghadapi penjajah serta penderitaan masyarakat bawah. Sehingga hal ini menjadi kekuatan yang luar biasa bagi bangsa Indonesia untuk tetap bersatu demi keutuhan dan integritas bangsa Indonesia.
Sebagai organisasi pembaharuan, nasionalisme dalam kehidupan masyarakat, sejatinya menempati posisi yang sangat strategis. Karena melalui gerakan nasionalisme, bangsa Indonesia mulai termotivasi untuk terus mengintensifikasikan cita-cita idealnya, yakni menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang utuh. Apalagi proses kristalisasi nasionalisme atau wawasan kebangsaan sudah tampak berjalan alami dan spontan, bahkan merupakan political engineering yang artifisial. Karenanya, wawasan kebangsaan menjadi pergerakan bagi lahirnya nation-state baru, negara kesatuan Indonesia.
Para sejarawan kita makin banyak menemukan bukti yang mengeksposisikan semakin mengkristalnya wawasan nasionalisme di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional, menjelang diikrarkannya Sumpah Pemuda pada Tahun 1928. Abdurrahman Surjomiharjo (1993), misalnya mencatat seorang pelajar Rechtsscoll bernama Soemarto (23) dalam Kongres Pemuda Indonesia I pada tangal 30 April 1926, menyatakan bahwa “gagasan persatuan Indonesia pada pokok dan dasarnya ialah gagasan politik, yaitu cita-cita untuk menuju kesatuan ketatanegaraan Indonesia”. Pernyataan ini jelas memberikan gambaran secara eksplisit kepada kita semua bahwa gagasan nasionalisme yang muncul kepermukaan menjadi bukti kongkrit akan signifikansi nasionalisme dalam menumbuhkan semangat kebangsaan secara totalitas. Sehingga munculnya gagasan nasionalisme dalam kehidupan masyarakat, sangat relevan dengan realitas kehidupan, yang secara faktual membutuhkan kepedulian dan perhatian secara serius demi keutuhan dan integritas bangsa Indonesia di masa depan.
Karena itu, dalam konteks masa kini, nasionalisme mesti membutuhkan pemberdayaan bagi setiap generasi muda kita, yang nantinya menjadi harapan untuk meneruskan perjuangan bangsa ke arah kemajuan yang signifikan. Dalam pandangan Moljarto Tjokrowinoto dalam bukunya “Pembangunan Dilema dan Tantangan”, menyatakan bahawa gerakan kebangkitan nasional yang ditandai dengan kelahiran Bodi Otomo tanggal 20 mei 1908, agaknya telah menciptakan iklim yang subur bagi pemikiran tentang nasionalisme (wawasan kebangsaan). Para pemimpin Nationale Indische Partij, misalnya telah melihat perlunya asas persatuan Indonesia sebagai landasan perjuangan mereka. Di lain pihak, tokoh serikat Islam, dalam Kongres Nasional Sarekat Islam yang pertama (1961) di Bandung, juga telah menegaskan perlunya menempatkan asas nasionalisme sebagai cita-cita pergerakan rakyat dalam membentuk persatuan menuju terwujudnya nation-state.
Semangat untuk mewujudkan bangsa yang benar-benar progresif dalam satu sisi, sesungguhnya tidak lepas dari komitmen pelajar dalam membangun kepercayaan diri (confidence) yang berlipat ganda untuk kepentingan bangsa secara universal. Pelajar dalam kehidupan masyarakat, menempati posisi yang sangat vital dalam merealisasikan program pembangunan yang berkelanjutan. Di samping itu pula, eksistensi pelajar yang menikmati kemerdekaan bangsa Indonesia, sudah seharusnya melakukan inovasi yang baru dalam menginternalisasikan makna kemerdekaan yanag sebenarnya.
Kemerdekaan yang telah diraih dengan susah payah, perjuangan yang keras, dan pengorbanan yang tidak dapat ditawar-tawar, pada giliranaya mesti menjadi komitmen dan cita-cita ideal pelajar dalam mengisi kemerdekaan dengan jalan mengaplikasikan keilmuan yang dimiliki untuk kepentingan orang banyak. Sehingga substansi kemerdekaan yang sebenarnya, mampu membawa perubahan mendasar terhadap perbaikan dan kemajuan bangasa di masa depan. Salah satu upayanya adalah dengan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Dalam artian, bahwa kita harus menunjukkan kepedulian dan perhatian kepada bangsa yang mempunyai cita-cita lepas dari segala bentuk kapitalisme, hidonisme, konsumerisme dan materialisme.

Tujuan Nasionalisme Dalam Konteks Keindonesian
Semangat nasionalisme dalam era kapital saat ini, pada hakikatnya perlu dan sangat penting untuk direvitalisasikan. Mengingat tantangan di masa depan akan semakin kompleks menggrogoti kehidupan bangsa Indonesia, dengan ditandai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara faktual, tantangan tersebut dapat mempengaruhi terhadap pudarnya semangat nasionalime pelajar dalam membangun masa depan civil society yang menjadi dambaan setiap elemen bangsa.
Konskwensi logis munculnya gagasan nasionalisme di Indonesia, sebenarnya tidak lepas dari semangat perjuangan semua elemen bangsa untuk mewujudkan cita-cita ideal dan masa depan bangsa yang mengarah kepada perubahan dan kemajuan yang lebih menjanjikan. Pada masa pergerakan nasional yang ditandai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia mempunyai cita-cita luhur untuk lepas dari segala bentuk penjajahan, baik itu penjajahan berupa fisik, mental, pemikiran dan lain sebagainya. Kemauan besar bangsa Indonesaia, terutama pelajar pada gilirannya akan menumbuhkan kepedulian setiap warga negara untuk bersatu padu melawan penjajah, demi membangun bangsa yang sejahtera, aman, sentosa, adil dan makmur. Cita-cita ideal inilah yang kemudian mengobarkan semangat nasionalisme anak bangsa untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan.
Dalam hal ini, munculnya gagasan nasionalisme di Indonesia mempunyai tujuan yang sangat vital bagi terciptanya integritas bangsa Indonesia. Tujuan nasionalisme dalam konteks ini, adalah bertujuan untuk membangkitkan kesadaran dikalangan terjajah bahwa mereka mempunyai nasib yang sama sebagai sapi perahan yang diperbudak dan dijinakkan. Mereka mempunyai harapan besar untuk menjadi bangsa yang merdeka, mandiri, dan bebas dari segala dominasi orang-orang barat yang berusaha menopoli kekayaan alam Indonesia. Timbulnya kesadaran masyarakat, tentu saja tidak lepas dari rasa cinta yang mendalam kepada bangsa Indonesia. Karena melalui kesadaran untuk berpartisipasi melepaskan diri dari setiap penjajahan, sudah barang tentu memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa sebagai bangsa yang besar, yang mempunyai sejarah keemasan di masa lalu harus berjuang dengan penuh kegigihan dan berpegang teguh terhadap landasan negara, yakni pancasila.
Dalam menumbuhkan semangat nasionalisme pelajar, pemerintah sejatinya memiliki peran penting (the role of important) dalam memberikan pemahaman dan motivasi kepada semua anak bangsa, agar jiwa nasionalisme mereka terhadap bangsa Indonesia semakin inheren dan tertanam dalam sanu bari mereka yang paling dalam. Apa yang dilakukan pemerintah saat ini, sesungguhnya perlu diintensifikasikan melalui pendekatan yang lebih inovatif dan komunikatif. Yang perlu ditekankan bukan pada level kognisi, tetapai bagaimana wawasan kebangsaan (nasionalisme) built ini, di dalam bureaucratic behaviour mereka, mampu menyentuh setiap daur menegemen pembangunan yang mereka laksanakan, mulai dari perencanaan (planning) dan pengawasan (supervision). Perspektif wawasan kebangsaan seperti “we feeling”, universalisme, inklusivisme, dan kesadaran plaralisme dan sebagainya harus benar-benar terintegrasi di dalamnya.
Dalam konteks ini, gerakan nasionalisme yang timbul, adalah berdasarkan pada keterkungkungan bangsa Indonesia terhadap kaum penjajah. Sehingga melahirkan sebuah kesadaran dari elemen anak bangsa untuk menjadi bangsa yang benar-benar independen. Harapan inilah yang membentuk kesadaran masyarakat melawan segala bentuk penjajahan, penindasan, eksploitasi dan dominasi. Karena pada dasarnya, nasionalisme Indonesia berisi jiwa dan semangat anti imprealisme, dan sekaligus juga antikapitalisme sebagai penyebabnya, sekaligus bersamaan dengan bangkitnya kesadaran bangsa Indonesia. Munculnya cita-cita besar yang berkaitan dengan masa depan banga Indonesia di kehidupan yang akan datang, yakni adanya komitmen dan konsistensi untuk membagun masyarakat yang adil dan makmur, tamaddun, sejahtera, guna memungkinkan tercapainya cita-cita perdamaian dunia yang kekal dan abadi.
Berkenaan dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia di atas, paling tidak menumbuhkan kesadaran masing-masing individu untuk mengimplementasikan semua hal yang berkaitan dengan masa depan bangsa merupakan sebauah keniscayaan. Termasuk juga destinasi untuk menumbangkan dominasi politik penjajah yang selalu menghegemoni ke elemen birokrasi. Realitas inilah yang kemudian menjadi salah satu destinasi substansial nasionalisme untuk mengabolisi hegemoni kaum penjajah di masa perang kemedekaan. Sehinga tak heran, ketika banyak daerah-daerah yang dihegemoni kaum penjajah, khususnya pusat pemerintahan Indonesia.
Selain itu, munculnya gagasan nasionalisme, tidak lepas dari faktor kebudayaan yang dibawa oleh kaum penjajah. Disamping menguras kekayaan alam Indonesia dan menopoli rempah-rempah rakyat miskin, mereka juga membawa misi terselubung yang dapat berinfluensi terhadap pola hidup sebagian besar masyarakat Indonesia. Karena itu, perlu adanya semangat nasionalisme yang menyala-nyala dari anak bangsa, agar terlepas dari hegemoni kaum penjajah yang mengkungkung kehidupan bangsa Indonesia. Paling tidak dengan upaya menimalisir kebudayaan yang berkonfrontrasi dengan kebudayaan asli Indonesia tersebut, merupakan sebuah keniscayaan yang mesti diaktualisasikan dalam bentuk yang kongkrit, dan pada akhirnya kemudian melakukan pembinaan kebudayaan nasional secara sistesis dan singkronisasi pada budaya asli dengan kebudayaan asing yang konstruktif. Artinya, kebudayaan yang masuk tersebut, tidak membawa dampak negatif yang berakibat fatal terhadap hancurnya kebudayaan asli Indonesia. Oleh sebab itu, upaya ini perlu ditumbuhkan kepada semua elemen anak bangsa, terutama pelajar yang berpotensi untuk dihegemoni oleh kebudayaan asing kontradiktif dengan kebudayaan kita.
Dengan mengacu kepada destinasi nasionalisme dalam konteks keindonesiaan, maka spirit perjuangan yang mencetuskan gagasan nasionalisme perlu diaktualisasikan dalam jiwa pelajar. Sehingga kemudian lahirlah ikrar Sumpah Pemuda yang dideklarasikan pada tanggal 28 oktober 1928. Detik-detik sumpah pemuda yang menjadi sejarah keemasan bangsa Indonesia dalam perjalanannya, mengkontrusksi masa depan pelajar yang gemilang dalam membangun spirit kepemudaaan yang berjiwa nasionalisme dan patriotisme.

Faktor Pendorong Munculnya Nasionalisme Di Indonesia
Munculnya gagasan nasionalisme, sebenarnya tidak lepas dari berbagai faktor yang mendorong lahirnya gagasan tersebut dalam konteks keindonesiaan. Di antara faktor yang mendorong terhadap lahirnya gagasan nasionalisme adalah sebagai berikut. Pertama, tumbuhnya kembali semangat kaum terpelajar. Munculnya gerakan yang ditumbuhkam kaum terpelajar, semakin membuka kesadaran (awareness) masyarakat secara universal untuk memahami arti penting persatuan dan kesatuan dalam menuju masa depan yang gemilang. Eksistensi pelajar, secara riil, memberikan stimulasi dan motivasi untuk bangkit dari segala keterpurukan dan penindasan, sehingga kembalinya kaum terpelajar dalam era penjajahan, menjadikan semangat seluruh elemen bangsa dalam memberantas segala bentuk penjajahan.
Kedua, adanya penderitaan dan penindasan yang dialami oleh seluruh rakyat dalam berbagai bidang kehidupan. Sebelum Bung Karno memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agusuts 1945, bangsa Indonesia sejatinya berda pada posisi yang sangat dilematis. Di mana kondisi perekonomian dan perpolitikan bangsa Indonesia saat itu, mengalami instabilitas yang signifikan, dengan hadirnya kaum penjajah yang mengeksploitasi berbagai sektor pembangunan nasional. Sehingga, rakyat banyak yang mengalami penderitaan dan kesengsaraan yang mencekam, akibat hegemoni kaum penjajah di bumi pertiwi tercinta. Karenanya, demi membangkitkan kembali semangat nasionalisme pelajar, dibutuhkan persatuan dan kesatuan dengan memegang penuh semboyan negara kita, yakni “Binneka Tunggal Ika”. Jadi kalau landasan rasa kebangsaan di waktu yang lampau lebih disadari oleh rasa kebersamaan masa lalu kita, maka sekarang dan ke depan rasa kebangsaan harus lebih dilandasi oleh kebersamaan pandangan tentang masa depan bersama yang akan kita tuju “sebagai suatu bangsa”.
Ketiga, adanya keinginan untuk melepaskan diri dari imprealisme. Kesadaran masyarakat untuk lepas dari imprealisme barat menjadi faktor pendorong munculnya gagasan nasionalisme di Indonesia. Di mana imprealisme dalam kehidupan nyata, dapat berimplikasi negatif terhadap masa depan bangsa. Imprealisme yang muncul dalam masa penjajahan, pada akhirnya menghambat laju pembangunan bangsa menuju sejarah keemasan yang gemilang. Untuk saat itu, tiada metode lain untuk menuntas belenggu yang ada kecuali dengan cara revolusi.
Keempat, munculnya gerakan pan-Islamisme yang dipelopori Jamaluddin Al-Afghani dari India. Gerakan ini merupakan gerakan solidaritas antar sesama muslim di dunia untuk bersatu melawan segala bentuk penjajahan yang mengkungkung suatu bangsa. Sehingga pada akhirnya, gerakan ini memunculkan gerakaan nasionalisme yang menjadi inspirasi bagi bangsa Indonesia dalam melakukan revolusi besar-besaran dalam memperjuangkan kemerdekan Indonesia.

Nasionalisme dan Heterogenitas Bangsa
Membangun semangat nasionalisme, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk mewujudkannya, harus mengikis primordialisme dan menekan sektarianisme. Bangsa Indonesia mesti terus menerus mencanangkan dan membangkitkan semangat nasionalisme. Kenyataan ini sebenarnya tidak lepas dari heterogenitas bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai elemen bangsa yang tidak sama. Sehingga hal ini, membutuhkan kontemplasi yang mendalam dalam memahami heterogenitas bangsa Indonesia yang begitu plural. Indonesia terdiri sebagai suatu bangsa yang didalamnya terdapat keragaman budaya, agama, bahasa, adat istiadat, ras, dan lain sebagainya. Namun dengan heterogenitas itu, bangsa Indonesia mampu menguinifikasi semua elemen bangsa dalam kesadaran fundamental “Binneka Tunggal Ika”. Ungkapan integrasi nasional “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”, merupakan ungkapan yang sangat baik untuk memandang keragaman kebangsaan Indonesia, sehinggga keutuhan sebuah peradaban Indonesia benar-benar terjadi. Disinilah sebenarnya gagasan nasionalisme lahir yang digagas oleh Bung Karno melalui “nation building”.
Kemajemukan bangsa Indonesoia secara faktual bukan tidak mungkin dapat diintegrasikan dalam satu kesatuan, senasib dan seperjuangan. Namun juga tidak menutup kemungkinan kemajemukan tersebut dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan antar golongan. Kekhawatiran ini, sejatinya tidak perlu disesalkan secara mendalam. Karena kita tahu, bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berperadaban dan mempunyai masa kejayaan di masa lalu. Pada kontek awal NKRI lahir, kepentingan untuk merdeka tentu menjadi implikasi yang fundamental pemersatu bangsa Indonesia. Dengan perkataan lain, bahwa konsep dan elemen dasar wawasan kebangsaan adalah kemajemukan (pluralism), toleransi, dan otonomi.
Mengacu pada ketiga konsep dan elemen dasar di atas, maka idealisme untuk mengintegrasikan bangsa Indonesia dalam satu kesatuan yang utuh dapat diaplikasikan. Secara kongkrit wawasan kebangsaan (nasionalisme), dalam implementasinya, membutuhkan keteladanan dari berbagai pihak, terutama “the power holder”.
Selama ini kelemahan mendasar bangsa Indonesia, dalam membangun semangat nasionalisme adalah terletak pada orientasi pembangunan sebagai tujuan utama yang paling fundamental, bukan mengacu pada aplikasi instrumen pemberdayaan (empowering) masyarakat menuju kesejahteraan, sehingga menyebabkan wawasan kebangsaan mulai terkikis oleh mobilisasi pembangunan, yang secara faktual lebih mengarah pada sentralitas negara yang semakin mengemuka. Sehingga akhirnya, wawasan kebangsaan dan pluralisme dijinakkan melalui politik homogenisasi demi pembangunan. Artinya, politisasi atas pluralisme melalui politik homogenisasi, tentu saja menjadi kendala mendasar bagi tumbuhnya wawasan kebangsaan masyarakat secara keseluruhan.
Karena itu, dalam konteks modern sasat ini, semangat kebangsaan (nasionalisme) akan mampu menggerarakan semua individu, yang pada ujungnya mampu menempatkan negara dan bangsa dalam mainstrem dunia.. Selain itu, pulalah yang sanggup menarik benang merah kebangsaan disepanjang jalan perubahan dan kemajemukan masyarakat.
Kekhawatiran mengenai implikasi heterogenitas bangsa Indonesia, semestinya tidak perlu menjadi persoalan yang krusial. Karena memang itulah bangsa kita, bangsa yang mempunyai banyak pulau dan kekayaan alam yang melimpah. Dalam konteks ini, kita masih mempunyai falsafah negara sebagai landasan yang sangat substansial, yakni pancasila. Pancasila merupakan falsafah negara yang dapat meningkatkan faham sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dari tahun 1926 yang disublimasikan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu tak salah, ketika Bung Karno mennyatakan bahwa “peradaban yang besar tidak akan pernah runtuh terkecuali ia merobek-robek dirinya sendiri”(a great civilitizion never goes down, unless it destroy it self from within).
Apa yang dieksposisikan Bung Karno di atas, pada dasarnya sudah memberikan gambaran yang eksplisit kepada kita semua bahwa sebagai bangsa yang besar bangsa Indonesia harus mampu membangun kehidupan masyarakatnya dalam satu kesatuan yang utuh tanpa terpecah belah. Sehingga meskipun bangsa Indonesia berada dalam heterogenitas bangsa yang majemuk, namun bukan merupakan penghalang (impedemen) terciptanya integritas bangsa yang benar-banar utuh. Idealisme untuk membangun masa depan bangasa yang adil dan makmur, berkedilan sosial, bersatu padu dalam beragam perbedaan mungkin dapat direalisasikan.
Lebih kongkrit, Bung Karno dalam pidatonya dihadapan sidang BUPKI I Juni 1945 yang diketua oleh Radiman Wediodingrat mengatakan bahwa negara yang akan dibentuk bukan negara teokrasi yang berlandaskan pada agama, tetapi berlandaskan pada faham kebangsaan. Faham ini bukan nasionalisme yang menyendiri (sempit). Tetapi nasionalisme yang menuju pada kekeluargaan bangsa-bangsa di dunia, yaitu nasionalisme yang memikirkan kemanusiaan, sekalipun yang dipikirkan bukan bangsa sendiri.
Nasionalisme secara riil menurut Bung Karno, hanya mungkin terjadi melalui sebuah revolusi, yaitu revolusi nasioanal dalam rangka membentuk kebangsaan Indonesia. Oleh karena itu, tidak berlebihan, ketika Bung Karno menyatakan kemerdekaan Indonesia merupakan jembatan emas menuju cita-cita masyarakat adil dan makmur.
Kecintaan Bung Karno kepada bangsa Indonesia begitu sangat besar. Hal ini dibuktikan dengan semangat juang yang dikobarkan beliau dalam melawan setiap penjajahan. Bung Karno dalam hal ini, tidak hanya bisa dipahami oleh semangat amal kedunian (muamalah), namun justru semangat terpenting dari semua cita-cita Bung Karno ternyata disadari oleh rasa Ketuhanan yang mendalam. Bahkan revolusi nasional berupa kandungan cita-cita besarnya merupakan sebuah cara Bung Karno dalam mendekatkan diri kepada Tuhan.
Semangat yang dikobarkan Bung Karno kepada semua elemen bangsa, terutama pelajar, pada gilirannya dapat menjadi acuan fundamental untuk membangun masa depan bangsa ditengah-tengah heterogenitas bangsa Indonesia. Kemajemukan bangsa Indonesia pada hakikatnya bukan merupakan penghalang (impedemen) yang paling substansial dalam merealisasikan bangsa yang dapat bersaing dengan negara-negara lain di dunia. Sehingga cita-cita luhur bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dapat menjadi kenyataan.
Kendala utama sebenarnya dalam merevitalisasikan semangat nasionalisme pelajar ditengah-tengah heterogenitas bangsa Indonesia adalah terletak pada hegemoni politik kekuasaan, seperti yang dikatakan Gramsi (1997. Pertanyaanya, mungkinkah nasionalisme dapat dibangun dengan struktur bangsa Indonesia yang majemuk seperti Indonesia? Apa potensi yang mungkin dapat dikembangkan? Menurut hemat penulis, kemajemukan bangsa Indonesia secara normatif tidak bisa diinterpretasi akan mengancam stabilitas sosial-politik Indonesia, bahkan mungkin dapat menjadi langkah primordial dalam menyatukan keragaman tersebut dalam satu komitmen untuk menjadi bangsa yang independen dan mandiri. Selanjutnya potensi yang mungkin dapat dikembangkan dengan kemajemukan bangsa Indonesia adalah terbangunnya masyarakat madani (civil society) sebagai pembentukan masyarakat yang demokratis. Gagasan ini, sebenrnya mengandaikan masyarakat yang memiliki kapabilitas dan intensitas untuk hidup dalam kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Karena itu, masalah kemajemukan banga Indonesia, yang diyakini akan membawa pada sebuah konflik, sudah seharusnya dikontemplasikan dan diaktualisasikan dalam upaya membangun masyarakat yang egaliteral. Maka tak berlebihan, jika Siswono Yodohusodo , menyatakan bahwa kekhawatiran terjadinya konflik dan pertentangan itu, muncul sebagai akibat maraknya primordialisme dan sektarian akhir-akhir ini. Memang ada gejala di sementara pihak yang terus menentang berbagai unsur kemajemukan kita, sehingga upaya untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dibutuhkan keinginan (desire), tekad yang besar (big ambition), kekuatan (power) dan pengorbanan (sacrisifing) dari seluruh elemen penting yang mempunyai komitmen dan konsistensi terhadap bangsa Indonesia.

Nasionalisme dan Pembentukan Masyarakat Madani (civil Society)
Tumbuhnya semangat nasioanalisme dalam konteks keindonesiaan, merupakan faktor deterministik bagi integritas bangsa ke dalam satu kesatuan yang utuh. Sebab, diyakini konseptualisasi nasionalisme sebagai gerakan pemabaharuan dapat membawa kemajuan bangsa, yang pada giliranya akan mampu mewujudkan pembaharuan demi merealisasikan cita-cita luhur bangsa Indonesia ke arah yang lebih menjanjikan.
Teraplikasinya, idealisme ini secara faktual sangat menguntungkan bagi tumbuhnya semangat nasionalisme pelajar dalam mengoptimalisasikan segenap kapabilitas dan intensitasnya untuk berupaya semaksimal mungkin memberdayakan kehidupan bangsa yang sejahtera, adil dan makmur.
Karenanya dalam tulisan ini, penulis akan memaparkan mengenai makna substansial masyarakat madani sebagai prasyarat dalam mewujudkan demokratisasi. Setelah mengetahui secara mendetail mengenai pembentukan civil society sebagai salah satu syarat dalam tercapainya nasionalisme Indonesia., maka kaitannya dengan pembahasan tersebut, akan dijelaskan mengenai konseptualisasi nasionalisme dapat dipahami sebagai bagian dari masa depan masyarakat madani (civil society). Masyarakat madani yang menjadi arah dari pencapaian nasionalisme kebangsaan, pada akhirnya akan mengetahui sejauhmana signifikansi nasionalisme dalam konteks masa kini sebagai gerakan pembaharuan yang melahirkan ikrar sumpah pemuda. Gerakan ini merupakan gerakan pembaharuan yang luar biasa dalam sejarah keemasan bangsa Indonesia dalam upayanya melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan.
Sebagai sebuah gerakan pembaharuan, nasionalisme akan mencapi idealismenya yang sangat fundamental, yakni terbentuknya masyarakat madani (civil society). Istilah masyarakat madani (civil society), sebenarnya bermula dari gagasan Dato Anwar Ibrahim, ketika tengah menjabat sebagai Menteri Keungan dan Asisten Perdana Menteri Malaysia, ke Indonesia membawa “istilah masyarakat madani” sebagai terjemahan civil society.
Istilah masyarakat madani sebenarnya hanya dikenal oleh kalangan intelekual saja, semisal Nurcholis Madjid, Emil Salim, dan Amir Rais. Namun pada tahapan perkembangan selanjutnya, masyarakat madani semakin berkembang di masyarakat yang hangat diperbincangkan.
Munculnya, gagasan masyarakat madani dalam konteks masa kini, semakin mengemuka diperbincangkan. Mengingat gagasan ini, merupakan sebuah perwujudan dalam membangun sebuah bangsa yang benar-benar maju di setiap sektor pembangunan. Seperti halnya masa kejayaan yang telah dicapai oleh Rasulullah yang mampu membawa ummat Islam dalam sebuah kehidupan yang sejahtera dan demokratis. Hal ini telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad, sehingga John E. Esposito berpendapat terhadap psikologi Madinah kala itu, yaitu Madinah dibawah bimbingan Muhammad. Islam di Madinah makin memperlihatkan kristalisasinya sebagai sebuah sistem sosio-politik.
Dengan demikian masyarakat madani adalah sebuah masyarakat ideal. Di mana civil society yang hingga kini masih belum ditemukan terjemahannya yang tepat itu, adalah merupakan bagian dari masyarakat madani. Disini, civil society diartikan sebagai sesuatu “ruang publik” yang independen dari negara. , sehingga masyarakat madani dapat dipahami dalam kerangka yang lebih luas, termasuk pada fungsi negara terhadap masyarakat madani. Yakni, pertama, meniadakan ketiakadilan dan kesenjangan dalam masyarakat. Kedua, melindungi kepentingan penduduk yang universal, dimana kepentingan tersebut meliputi elemen sipil, politik dan sosial.
Terbentuknya masyarakat madani dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pada dasarnya merupakan cita-cita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang berperadaban. Karena menurut Nurcholis Madjid, terbentuknya masyarakat madani adalah bagian mutlak dari wujud cita-cita kenegaraan, yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam upaya mewujudkan kesejahteran dan keadilan masyarakat yang berkelanjutan, pengembangan demokrasi sebagai bagian dari terbentuknya masyarakat madani merupakan hal yang sangat penting. Karena terciptanya masyarakat yang demikian, dapat mendorong berkembangnya partisipasi masyarakat dalam membangun dan meningkatkan partisipasi masyarakat itu, akan meningkatkan peluang untuk mewujudkan kesejahteraan hidup yang lebih tinggi.
Pembentukan masyarakat madani dalam realitas kehidupan, sejatinya menjadi agenda nasional yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Idealisme untuk mewujudkan dambaan tersebut, sebenarnya tidak mudah untuk direalisasikan. Mengingat tantangan kehidupan bangsa Indonesia di era modernisasi saat ini, begitu sangat kompleks. Sehingga upaya pembentukan masyarakat madani membutuhkan keseriusan dan partisipasi dari semua masyarakat. Apalagi idealisme ini, mempunyai korelasi dengan usaha mencapai demokratisasi.
Karena itulah, pembentukan masyarakat madani harus dipahami sebagai sebuah cita-cita untuk mewujudkan kebangsaan modern (modern nation state) yang demokratis, merdeka, inklusif dan kosmopolit. Ketika dicetuskan sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, telah menunjukkan bahwa kristalisasi wawasan kebangsaan modern tersebut, berwatak membebaskan.
Dalam hal ini, masyarakat madani yang menjadi cita-cita ideal, harus diarahkan pada sebuah pemahaman bahwa orientasi masyarakat madani, pada gilirannya dapat mencapai peradaban yang gemilang. Peradaban yang dicita-citakan oleh seluruh bangsa Indonesia memunculkan stigma positif untuk kemajuan bangsa ke arah yang lebih demokratis. Oleh karena itu, ke-binnekaan dan kemungkinan menjadi berbeda bukanlah sesuatu yang asing dalam peradaban.
Dengan demikian, sebuah peradaban yang ideal, akan mampu membangun bangsa dalam kemajuan yang signifikan. Karena substansi, masyarakat madani yang diwacanakan dalam pembahasan ini adalah mengacu pada sebuah upaya untuk mewujudkan idealisme masa depan bangsa yang penuh kegemilangan. Tak berlebihan, ketika Sufyanto dalam bukunya “Masyarakat Tamaddun; Kritik Hermeneutik Masyarakat Madani Nurcholis Madjid” mengatakan bahwa perspektif masyarakat madani di Indonesia adalah dirumuskan secara sederhana, yaitu membangun masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis, dengan landasan Tuhan. Ditambah lagi dengan nilai sosia yang luhur, seperti toleransi, dan juga pluralisme adalah merupakan kelanjutan nilai-nilai keadaban . Sebab toleransi dan pluralisme adalah wujud ikatan keadaban (bond of civility).
Pemahaman akan signifikansi toleransi dan pluraliseme dalam wacana masyarakat madani, pada akhirnya akan berimplikasi pada tatanan kehidupan yang lebih demokratis dan egaliteral. Sehingga, walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai elemen bangsa yang berbeda, tapi itu bukan merupakan penghambat terciptanya hubungan yang harmonis di antara sesama. Pluralisme tidak bisa dipahami dengan mengatakan bahwa masyarakat majemuk, beraneka ragam, terdiri dari berbagai suku dan agama, yang justru hanya mendiskripsikan kesan fragmentase, bukan pluralisme. Pluralisme tidak bisa dipahamami hanya sebagai “kebaikan negatif” (negative good), yang hanya ditilik dari kegunaan menyingkirkan fanatisme (to keep fanaticsm at boy). Pluralisme harus dipahami sebagai pertalian sejati kebinnekaan dalam ikatan keadaban (genuine engagement af deversities within the bond of civility).
Dalam konteks modernisasi saat ini, cita-cita kemajemukan (the ide of progress) bangsa yang berbasis peradaban, perlu di-ijtihadi secara sungguh-sungguh, agar supaya pengembangan kondisi masyakarat dan bangsa pasca Orde Baru segera direalisasikan untuk menuju masyarakat madani. Sebab semakin majemuk struktur masyarakat, maka kehadiaran dan berfungsinya masyarakat madani semakin diperlukan. Dengan kata lain, masyarakat madani adalah tiang utama dari tatanan politik yang demokratis dana masyarakat bangsa yang pluralistik.
Dengan demikian masyakarat madani merupakan cita-cita besar bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan hidup yang lebih menjanjikan. Sehingga kehidupan di masa depan mampu memberikan ketenangan hidup (quietness of life) dan ketentraman jiwa (peace of soul) secara total. Idealisme inilah yang kemudian menjadi salah satu tujuan utama (the first destination) pembangunan masyarakat madani (civil society) kaitannya dengan revitalisasi nasionalisme kebangsaan terhadap pelajar.
Konseptualisasi nasionalisme yang merupakan implementasi dari pembangunan masyarakat madani, dalam hal ini menjadi sangat penting untuk digalakkan dalam heterogenitas bangsa Indonesia yang majemuk. Karena itu, pemahaman akan urgensitas semangat nasionalisme, pada akhirnya merupakan komitmen untuk membangun masyarakat madani. Pertanyaannya sekarang, bagaimana wawasan nasionalisme dapat dipahami sebagai bagian dari masa depan masayarakat madani (civil society). Dalam hal ini, ada tiga poin penting yang perlu dikemukakan, kaitannya dengan revitalisasi nasionalisme dalam membangun masyarakat madani, sebagaimana yang dijelaskan oleh Dr. Heru Nugroho sebagai berikut:
Pertama, menghidupkan dan mengembangkan secara terus menerus wacana pluralisme di tingkat publik, sebagai dasar pemahaman nasionalisme. Setidaknya pada level wacana dalam memberdayakan masyarakat. Dalam hal ini, konseptualisasi nasionalisme merupakan anugrah Tuhan, karena tentu saja kekayaan kebangsaan Indonesia yang berupa suku, agama, ras, dan antar golongan relatif bisa dipelihara dalam kerangka kesatuan bangsa dan menimalisasikan potensi perpecahan. Dengan demikian, kemajemukan (pluralism) bangsa Indonesia, bukan merupakn problem krusial yang menghambat terciptanya kehidupan yang lebih sejahtera, aman dan sentosa.
Kedua, meyakinkan bahwa pluralisme selain berpeluang menciptakan konflik (hal ini cendrung terjadi dalam iklim politik yang monolitik), tetapi juga dapat menjadi energi besar bagi proses pembetukan civil society menuju ke arah demokrasi. Cita-cita ini menjadi instrumen positif bagi pembangunan masyarakat madani yang benar-benar memenuhi kriteria bangsa yang tamaddun. Lebih lanjut Dr. Heru Nugroho mengatakan bahwa, sturktur masyarakat majemuk sebagaimana masyarakat madani Indonesia, pada dasarnya tidak bisa ditafsirkan sebagai ancaman bagi kohesivitas sosial. Sebaliknya, justru menjadi potensi luar biasa dalam pembentukan masyarakat yang demokratis, yang dicirikan dengan terbangunnya civil society. Terbangunnya masyarakat demikian, pada akhirnya menjadi keuntungan besar (big adventage) bagi pembangunan masyarakat yang maju di masa depan. Sehingga paling tidak dengan komitmen untuk memahami adanya pluralitas dalam kehidupan bangsa Indonesia, dapat mendorong timbulnya semangat nasionalisme sebagian masyarakat Indonesia, terutama pelajar untuk mengaktualisasikan idealisme yang fundamental dalam rangka menciptakan bangsa yang berperadaban (tamaddun).
Ketiga, kenyataan ini sesunguhnya memberikan isyarat bagi otonomi kepada masyarakat, dari cara berpikir sampai bertindak melalui penyemaian media-media komunikasi di tingkat lokal sebagai basis pembentukan kesadaran. Sebagai bentuk kesadaran yang otonom, maka masyarakat (pelajar) harus mampu mengaplikasikannya dalam bentuk yang konkrit. Sehingga cita-cita ideal terbentuknya masyarakat madani benar-benar dapat diwujudkan. Dengan bentuk kesadaran, semangat nasionalisme yang merupakan “pschological state of mind” harus selalu dibangkitkan dan dihidupkan. Karena itulah, nasionalisme mesti dipupuk setiap saat. Jelas kiranya bahwa nasionalisme Indonesia, seperti nasionalisme negara Asia Tenggara lainnya mempunyai basis historis pada kolonialisme, dan karena itu anti kolonialisme merupakan kekuatan pengimbangnya.
Karena itu, gagasan masyarakat madani perlu mendapatkan perhatian secara khusus (special attention) dari pihak pemerintah, agar potensi untuk membangun sebuah bangsa yang integral dan jauh dari faham-faham yang dapat mengkontaminasi nilai-nilai budaya bangsa. Sehingga masyarakat secara keseluruhan dapat memahami akan urgensitas nasionalisme dalam perwujudan setiap hari. Menurut Prf. Dr. Suhartono , perkembangan nasionalisme di Indonesia dalam segala perwujudannya adalah berlandaskan pada kesadaran, sentimen bersama, dan keinginan berjuang untuk kebebasan rakyat dan wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Implementasi nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pada perkembangan selanjutnya dapat menjadi pendorong (motivator) timbulnya kesadaran masyarakat, dalam hal ini pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Inilah yang digunakan dan dimobilisasikan sebagai kekuatan nasionalisme. Dalam hal ini, nasionalisme ingin mengembalikan “the human dignity” yaitu harga diri dan martabat manusia yang tereleminasi dari permukaan, karena adanya kolonialisme dan imprealisme sebagai implikasi utamanya.
Dengan mengacu pada ketiga pemahaman mendasar di atas, maka reaktualisasi untuk membangun masayarakat madani perlu dan sangat penting untuk diperjuangkan dalam konteks yang sebenarnya. Sehingga wacana nasionalisme yang diperbincangkan dalam karya ilmiah ini, dapat memberikan pemahaman secara substansial akan signifikansi nasionalisme untuk kepentingan masa depan bangsa. Berbagai persoalan bangsa, memang menjadi pengahambat tumbuhnya semangat nasionalisme, rasa nasionalisme, dan faham nasionalisme yang menjadi harapan untuk mengaktualisasikan dambaan bangsa ke arah yang lebih baik.

Penutup
Akhirnya, dengan mengacu pada signifikansi nasionalisme sebagai gerakan pembaharuan, maka semangat nasionalisme yang dimiliki pelajar perlu ditumbuhkembangkan. Karena secara substansial konseptualisasi nasionalisme dalam konteks keindonesian merupakan langkah primordial dalam merealisasikan segala cita-cita luhur bangsa Indonesia., seperti halnya pada masa perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesi. Dengan tidak mengesampingkan nilai-nilai moral dalam konseptualisasi nasionalisme, maka dalam kehidupan di masa depan integritas bangsa yang diidam-idamkan dapat menjadi kenyataan.
Tumbuhnya pemahaman terhadap arti pentingnya nasionalisme, pada akhirnya akan mampu mencapai idealisasi dalam membangun masyarakat madani (civil society). Di mana dalam aktualisasi ini, masyarakat madani dapat diartikan sebagai sebuah kehidupan masyarakat yang demokratis dan dinamis sesuai dengan perkembangan masa depan bangsa. Karena itu, masyarakat madani hanya dapat diaktualisasikan, apabila revitalisasi dari konsep nasionalisme sebagai gerakan pembaharuan dapat dimanifestasikan dalam bentuk kehidupan yang nyata. Cita-cita ideal ini, pada gilirannya mempunyai pengaruh terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan dengan mengacu pada pemahaman dan kesadaran akan urgensitas nasionalisme dalam konteks keindonesiaan. Semoga! Wallahu a’alam bishawab.

Mendambakan Sosok Guru Ideal Sebagai Pemimpin Masa Depan (Juara 1 LKTI Diknas Sumenep 2006)

Oleh. Mohammad Takdir Ilahi

Pendahuluan

Dewasa ini keberadaan guru tengah mendapatkan sorotan yang cukup tajam dari beberapa kalangan yang mempunyai antusiasme terhadapa dunia pendidikan. Hal ini disebabkan oleh menurunnya kualitas seorang guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pengajar di lembaga sekolah. Kualitas seorang guru semakin di pertanyakan, apakah ia mempunyai dedikasi yang baik dalam melaksanakan tugasnya atau tidak ?
Menurunnya kualitas guru saat ini, lebih banyak diimplikasikan oleh kurangnya kesadaran untuk meningkatkan kualitas keilmuannya dan metode yang di tetapkan oleh pemerintah. Sehingga hal ini menjadi problem yang krusial dalam dunia pendidikan untuk kemudian dicari problem solving-nya.
Padahal guru dalam perspektif banyak orang masih menjadi agent of teaching untuk melaksankan program pendidikan yang diamanatkan kepada pemerintah. Keberadaan guru diyakini mampu memberikan wahana penyegaran terhadap peserta didik yang membutuhkan peningkatkan dalam aplikasi keilmuannya. Guru memiliki peranan yang cukup signifikan dalam menumbuhkan kreatifitas dan keterampilan peserta didik. Begitu vitalnya peran guru dalam dunia pendidikan, sehingga ia menempati posisi yang amat strategis dalam lingkungan sekolah dan masyarakat.
Posisi yang amat strategis tersebut, setidaknya menjadi acuan fundamental bagi guru untuk meningkatkan kualitas anak didinya. Keberadaan guru masa kini memang menjadi problem dalam dunia pendidikan. Karena mungkin berbagai hal yang menyebabkan keberadaan guru semakin dipertanyakan. Gambaran guru masa kini mempunyai ciri-ciri sebagia berikut. Pertama, masalah loyalitas dan dedikasinya kepada bangsa. Seorang guru yang profesional adalah guru yang mempunyai kesetian dalam melaksanakan tugasnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam mengajar, seorang guru sudah tidak lagi mengedepankan loyalitas terhadap bangsa dan profesi yang ditekuninya.
Kedua, adanya guru cacat bawahan. Banyak guru yang kebetulan menjadi guru tidak didorong oleh cita-cita yang diidamkannya, tapi karena tidak ada pekerjaan lain yang dapat dilakukan. Problem guru demikian perlu dipertanyakan kualitas keilmuannya dalam mengajar siswa.
Ketiga, guru yang bersikap kapitalis. Gambaran guru demikian memang menjadi satu kekhawatiran tersendiri dalam dunia pendidikan kita. Guru mengajar bukan karena tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Akan tetapi hanya berdasarkan pada upaya untuk mendapatkan bayaran dari pemerintah. Guru yang mengedepankan bayaran ketimbang tanggung jawab yang sedang dipikulnya, akan sangat berpengaruh dominan terhadap dedikasinya dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Padahal predikat guru dalam dunia pendidikan adalah sebagai pahlawan tanpa jasa. Dalam hal ini penulis dapat memahami bahwa pahlawan tanpa jasa setidaknya bukan menjadi acuan dalam sosok guru sekarang. Hal ini karena mayoritas guru lebih mengedepankan bayaran dari pada upaya untuk mewjudkan idealisme pendidikan, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa
Keempat, penerapan KBK yang masih belum maksimal. Keberadaan konsep KBK dalam dunia pendidikan masih belum menampakan hasil yang maksimal bagi perkembangan kreativitas dan keteranmpilan siswa. Pengemabngan kreativitas dan keterampilan menjadi sebuah bukti kongkrit bahwa KBK dapat diterapkan dengan baik oleh tenaga pengajar.
Sosok Guru Ideal di Masa Depan
Harapan masyarakat terhadap kemajuan pendidikan amatlah besar. Kemajuan pendidikan sangat ditentukan oleh keberadan guru yang mempunyai peranan vital dalam dunia pendidikan. Peranan guru menduduki posisi vital dalam proses pembelajaran. Malah dalam falsafah Jawa, sosok guru itu menjadikan “suri teladan” (Arab: Uswatun Hasanah) bagi anak didiknya. Guru itu adalah sosok yang di- gugu (di-percaya) dan ditiru (di- contoh). Maka melihat posisi itu dalam falsafah Jawa seperti sebuah “cermin” . Semakin jernih cermin itu, maka semakin nampak kondisi peserta didik. Begitu pula dengan sosok guru yang merupakan cermin masa depan peserta didik dalam mengembangkan daya kreatifnya.
Bagaimanapun posisi guru dalam dunia pendidikan sangat dominan dalam memutuskan dan menentukan suatu kebijakan kepada peserta didik. Guru yang baik adalah guru yang mampu menjalin hubungan yang harmonis dan serasi seperti halnya seorang ayah kepada anaknya.
Dalam konsep pendidikan ideal, guru menduduki peran sebgai patner belajar bagi siswa. Guru itu teman belajar siswa yang memberikan arahan dan nasehat dalam proses belajar. Hubungan yang harmonis antara guru dan siswa akan tercipta, apabila keduanya memiliki pemahaman yang sama mengenai posisi keduanya. Dengan begitu, guru bukan menjadi momok yang menakutkan bagi siswa.
Guru yang mempunyai pandangan masa depan akan sangat besar pengaruhnya ketika peserta didiknya mendapatkan prestasi belajar yang baik dalam dunia pendidikan. Tidak hanya peningkatan prestasi belajar yang dijadikan target untuk mencapai sebuah keberhasilan dan kesuksesan, namun perubahan tingkah laku amat penting untuk digalakkan dan dijadikan langkah awal dalam mencapai idealisme dalam belajar. Dalam hal ini,”attitudes” guru amat diperlukkan, sebab hal ini akan melandasi hubungan interpersonal guru dengan murid yang lebih fair, konfedensial, dan fermisif. Guru dituntut sebagai figur yang benar-benar dipercaya dan diyakini dalam menumbuhkan sikap kebebasan terhadap siswa untuk mengungkapkan problematikanya.
Guru masa depan adalah guru yang mempunyai pandangan jauh untuk membantu meningkatkan kualitas keilmuan peserta didik dalam proses belajar mengajar. Harapan terhadap guru masa depan menjadi dambaan kita bersama, karena guru seperti itu akan menjadi panutan dan contoh yang baik dalam lingkungan sekolah dan keluarganya.
Sikap guru terhadap siswanya harus seimbang dan selaras. Sehingga merupakan hubungan yang harmonis dan penuh keserasian. Selama ini, siswa dianggap sebagai objek pendidikan. Maka sudah saatnya siswa diberi kebebasan untuk megekspresikan dan mengeksplorasi segala kemampuan yang dimilikinya untuk dikembangkan lebih lanjut, agar nanti potensi yang ada dalam jiwa peserta didik itu sendiri dapat berkembang dan menampakkan hasil yang maksimal dan memenuhi target utama pendidikan. Melalui sikap seperti itulah Noeng Muhadjir mengatakan bahwa tidak ada yang didudukkan sebagai objek pendidikan dan tidak ada yang dieksploitasi serta tidak ada hubungan yang koersif (yang hanya mempunyai otoritas hak asasi manusia terhadap yang lain). Dan tentu saja dengan moto yang sekaligus menghembuskan ahklak yang mulia adalah” hormati yang tua dan hargai yang muda”. Jadi antara guru dan siswa sama-sama sebagai subjek pendidikan yang mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan proses belajar mengajar.
Maka tak salah jika kemudian Made Pidarta (1980) yang diikutip Kamrani Buseri dalam bukunya yang berjudul ” Antologi Pendidikan Islam Dan Dakwah; Pemikiran Teoritis Praktis Kontemporer” mengemukakan bahwa berdasarkan penelitian untuk memperoleh gelar dokternya menggambarkan profil guru masa depan sebagai berikut:
Pertama, komponen afeksi guru adalah sabar, gembira, rendah hati, bermoral baik, berusaha berbicara dengan jelas, bekerja tanpa pamrih, dan tidak mengadvertensikan profesinya.
Kedua, komponen penguasaan ilmu pengetahuan adalah berpendidikan formal yang lama, berpengetahuan tertentu yang spesifik, mendalami dan memperluas pengetahuan dalam bidangnya secara terus menerus, dan pengetahuannya terintegrasi untuk berorganinsasi
Ketiga, komponen penyajian pada pelajaran adalah menanamkan cara belajar yang kritis, mengembangkan kreatifitas dan kepercayaan diri sendiri, dan mengembangkan sikap positif pada dunia.
Keempat, komponen hubungan guru dan peserta didik adalah kenal dan sensitif terhadap keaadaan peserta didik yang bersangkutan, memiliki otonomi dalam bertindak terhadap siswa dan tidak bertindak otoriter.
Kelima, komponen guru dengan orang dewasa adalah menjadi anggota organisasi profesi, berteman baik dengan kawan-kawan seprofesi dan anggota masyarakat, sebagai contoh petugas pendidikan sosial dan menjadi koordinator lembaga-lemabaga nonformal di masyarakat.
Apa yang telah diutarakan di atas adalah sebuah ideal guru untuk menyongsong masa depan anak didik yang berkualitas. Guru dituntut untuk selalu pupil oriented. Artinya seorang guru harus mampu memahami kondisi siswa dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Sehingga dengan demikian ia dapat menjadi peserta didik yang peka terhadap keaadan lingkungan yang ada dalam lembaga sekolah.

Guruku Dan Pemimpin Masa Depan

Leadership is the relationship in wich one person, the leader, in fluences others to work together willingly on related tasks to attain that which the leader discres (George Terry)
Petikan kalimat di atas menegaskan bahwa guru adalah menjadi pemimpin masa depan generasi muda yang berpendidikan. Predikat pemimpin dalam lingkungan pendidikan harus menjadi langkah awal dalam merealisasikan generasi muda yang tangguh, inovatif, kreatif serta berkesinambungan antara imtaq dan iptek.
Dalam hubungan ini, filosofi guru yang digugu dan ditiru merupakan suatu predikat bahwa guru adalah seorang pemimpin. Sebagai pemimpin masa depan guru diharapkan mampu menciptakan pembaharuan. Demi terwujudnya pembaharuan tersebut, guru harus mempunyai komitmen dan inovatif dalam mengembangkan visi dan misi masa depan generasi muda yang berkualitas. Komitmen yang dipegang guru dapat menjadi langkah objektif dalam merealisasikan agenda pendidikan yang diharapkkan peserta didik lebih termotivasi dengan komitmen tersebut.
James M. Kouzes dan Barry Z. Posner dalam bukunya berjudul” The Leadership Challenge”, 1987 memberikan sepuluh ‘Komitmen Pemimpin Dalam Menyambut Abad XXI’ dan ini harus dimiliki pula oleh seorang guru, antara lain: Pertama, mencari peluang yang menantang. Artinya guru harus responsive terhadap tuntutan zaman dengan kata lain proaktif dan tidak statis. Kedua, berani mencoba dan menanggung resiko. Artinya guru harus mempunyai terobosan-terobosan, walaupun harus bertentang dengan orang lain. Ketiga, memimpin masa depan. Dalam hal ini guru harus menampilkan pribadi yang inovatif dan kreatif serta menggambarkan wujud masa depan yang gemilang dan mencerahkan. Keempat, membina kerja sama dan mampu mengkomunikaskan suatu hubungan dengan pihak luar untuk menjalin time work yang kental demi terwujdnya keingninkan yang didambakan. Kelima, menyalurkan potensi dengan keterpaduan yang matang dalam rangka mewujudkan idealisme dalam penyamaan tujuan yang tidak bertentangan. Keenam, memperkuat mitra kerja supaya siswa terpengaruh dengan apa yang dimiliki guru untuk melakukan pembaharuan. Ketujuh, menunjukkan keteladanan. Guru berkewajiban untuk memberikan contoh yang baik kepada siswa, sehinggga menjadi pribadi yang memiliki kepribadian yang utuh dalam menjalani kehidupan. Kedelapan, merencanakan keberhasilan bertahap. Keberhasilan bertahap dimaksudkan agar guru mampu melaksanakan perencanaan yang matang dalam merealisasikan keberhasilan yang diinginkan oleh siswa itu sendiri. Kesembilan, menghargai setiap individu. Artinya guru harus memberikan perhatian yang layak kepada semua pihak dalam melaksanakan perencanaan yang matang untuk keberhasilan peserta didik kedepan. Kesepuluh, mensyukuri atas setiap keberhasilan yang diraih oleh peserta didik, sehinggga apa yang dicapai pada saat sekarang menjadi jalan alternatif untuk mencapai keberhasilan yang lebih menjanjikan.
Penutup
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa keberadaan guru dalam lingkungan pendidikan sangat besar pengaruhnya dalam menumbuhkembangkan kreativitas dan keterampilan peserta didik yang mempunyai kemampuan dan keahlian tertentu untuk dikembangkan lebih lanjut. Karenanya guru dituntut untuk memiliki kemampuan profesional, sehinggga mendukung terhadap pelaksaan proses belajar mengajar. Guru ideal dan pemimpin masa depan menjadi harapan kita bersama dalam merealisasikan agenda pendidikan yang berorientasi pada upaya untuk mencerdaska kehidupan bangsa.Wallahu a’lam bishawab